Kemenkop dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Tata Kelola Koperasi
- 23 Feb 2026 12:33 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kementerian Koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat tata kelola serta perlindungan sosial koperasi di Pontianak demi kesejahteraan pekerja berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan koperasi, sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Koperasi serta Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Koperasi di Pontianak.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert Siagian menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dalam tubuh koperasi agar mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi. “Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengawasan yang kuat menjadi fondasi agar koperasi tetap dipercaya anggota dan masyarakat,” ujar Herbert dalam sambutan kegiatan tersebut.
Senada dengan itu, Florentinus Anum menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya peningkatan kualitas tata kelola koperasi di Kalimantan Barat. “Kami berharap koperasi di daerah semakin tertib administrasi, sehat secara kelembagaan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi anggotanya,” katanya di Pontianak, Senin, 23 Februari 2026.
.webp)
Selain penguatan tata kelola, kegiatan ini juga memberikan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Program tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengurus dan pekerja koperasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menyatakan komitmennya untuk terus memperluas cakupan kepesertaan di kalangan koperasi.
“BPJS Ketenagakerjaan Pontianak siap bersinergi dengan seluruh koperasi agar setiap pengurus dan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal,” ucap Suhuri.
Ia menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan organisasi. “Dengan perlindungan yang memadai, pekerja merasa aman dan koperasi dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kesejahteraan sumber daya manusianya,” tutur Suhuri.
Selain dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, Herbert Siagian, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kalimantan Barat, Florentinus Anum, serta Asdep Usaha Kecil Mikro Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus Keagenan, Hery Johari. Turut hadir jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat dan perwakilan koperasi se-Kalimantan Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....