Disnakertrans Kalbar Siap Buka Posko THR

  • 22 Feb 2026 22:09 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan siap untuk membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Hal itu dikatakan Kepala Disnakedtrans Kalbar, Ahmad Priyono, Minggu 22 Februari 2026.

"Sesuai yang sudah - sudah, kita tetap sesuai rencana membuka posko tersebut," terang Ahmad, melalui pesan WA.

Ia menambahkan, rencana pengadaan Posko Pengaduan THR saat ini masih dalam tahap evaluasi proses yang sudah berlangsung sebelumnya, untuk dilakukan perbaikan. "Soal kapan dibuka, akan saya sampaikan kemudian," katanya lagi.

Ahmad juga menghimbau agar perusahaan di Kalbar tetap memenuhi kewajiban untuk membayar THR karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pada prinsipnya, kita semua mengharapkan perusahaan untuk patuh pada ketentuan yang sudah ditetapkan sendiri oleh setiap perusahaan, terkait kebijakan yang berhubungan dengan pembayaran THR," ujar Ahmad.

Ia juga sangat menyayangkan jika terjadi masalah pada pembayaran THR. Ahmad ingin agar semua dapat berjalan sesuai harapan.

"Sehingga langkah pengendalian secara Tripartit, tidak perlu dilakukan karena akan menyita lebih banyak waktu, proses, dan tenaga," kata Ahmad, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....