BP4 Kalbar Dikukuhkan, Fokus Tekan Angka Perceraian

  • 17 Feb 2026 09:43 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Sebanyak 30 pengurus BP4 Provinsi Kalimantan Barat resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Pusat BP4, Nasaruddin Umar. Prosesi pengukuhan ini digelar secara daring melalui Zoom dari Hotel Novotel Pontianak pada Jumat, 13 Februari 2026.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan BP4 di daerah sekaligus menunjukkan adaptasi organisasi terhadap perkembangan teknologi digital tanpa mengurangi kekhidmatan prosesi. Momentum tersebut juga menegaskan kembali pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas masyarakat.

Dalam arahannya, Nasaruddin Umar menegaskan BP4 memiliki peran penting di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Ia menyoroti tingginya angka perceraian di berbagai daerah sebagai indikator bahwa penguatan ketahanan keluarga menjadi agenda mendesak.

“Tugas BP4 sangat besar ke depan. Kehadirannya harus mampu meneguhkan keluarga dan mendekatkan mereka pada nilai-nilai agama agar tujuan berumah tangga dapat tercapai,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga yang harmonis merupakan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang berakhlak, produktif, dan sejahtera. Karena itu, BP4 diharapkan tidak hanya berperan dalam mediasi konflik rumah tangga, tetapi juga aktif dalam edukasi pranikah, pendampingan keluarga muda, serta penguatan nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga.

Pengukuhan pengurus BP4 Kalimantan Barat masa bakti 2026–2031 ditetapkan melalui Surat Keputusan BP4 Pusat Nomor 083/9-P/BP4/XII/2025. Kepengurusan baru dipimpin oleh H. Mi’rad sebagai ketua, didampingi H. Mahmud sebagai wakil ketua, dengan Supardi sebagai sekretaris dan Emy Rachmisari sebagai bendahara.

Selain struktur inti, BP4 Kalbar juga membentuk sejumlah bidang strategis, mulai dari konseling dan mediasi keluarga, penelitian dan pelatihan, kemitraan antar lembaga, hingga pengelolaan komunikasi serta data digital.

Dengan kepengurusan baru ini, BP4 Kalbar diharapkan mampu menghadirkan program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga keutuhan perkawinan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendorong terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai pondasi pembangunan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....