BWI Kalbar Dorong Wakaf Produktif Bersama OJK
- 09 Feb 2026 13:30 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Badan Wakaf Indonesia Kalimantan Barat memperkuat sinergi bersama OJK Kalbar mendorong pengelolaan wakaf produktif berkelanjutan di daerah.
Pertemuan antara BWI Kalbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, di Kantor OJK Kalbar.
Ketua BWI Kalbar, Andi Musa, mengawali pertemuan dengan memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga.
“Perlu dibangun sinergi dan kemitraan agar program-program kebajikan bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Andi Musa.
Ia menjelaskan, fokus utama BWI Kalbar saat ini adalah pendataan dan sertifikasi tanah wakaf. Hingga sekarang, sebanyak 281 persil tanah wakaf telah disertifikatkan melalui kerja sama dengan BPN kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.
“Kami juga terus mendorong BWI kabupaten dan kota agar aktif mendata serta mensertifikasi tanah wakaf di wilayah masing-masing,” katanya.

Perwakilan OJK Kalbar, Rofi, saat menyambut Kunjungan Ketua bwi Kalbar bersama rombongan (Foto : BWI Kalbar)
Selain itu, BWI Kalbar bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam sertifikasi nadzir. Pada tahun 2025, sebanyak 58 nadzir telah tersertifikasi, disusul 119 nadzir lainnya hingga akhir tahun.
“Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan profesionalisme pengelola wakaf,” tambah Andi Musa.
Dalam kesempatan tersebut, BWI Kalbar mengajak OJK menjalin kerja sama pelatihan dan pemanfaatan permodalan, termasuk optimalisasi aset wakaf agar produktif.
“Tanah wakaf jangan hanya berhenti pada masjid, madrasah, dan makam, tetapi bisa dimanfaatkan secara ekonomi untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
BWI Kalbar juga terus menggerakkan wakaf uang melalui kerja sama dengan Bank Kalbar Syariah berbasis QRIS serta Bank Syariah Indonesia melalui program wakaf calon pengantin.
“Di Kalbar ada sekitar 22 ribu pernikahan per tahun. Jika satu orang berwakaf Rp50 ribu, potensinya sangat besar,” jelasnya.
Saat ini, wakaf uang yang terhimpun mencapai sekitar Rp600 juta, meski manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat karena masih tahap awal pengembangan.
Sementara itu, perwakilan OJK Kalbar, Rofi, menyambut positif berbagai inisiatif BWI Kalbar.
“Kami sangat mendukung program BWI Kalbar. Bulan Inklusi Keuangan bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi wakaf kepada masyarakat,” ujarnya.
Rofi juga menegaskan OJK siap merekomendasikan nadzir pengumpul wakaf uang, khususnya dari BPR dan BPR Syariah. “Skema Cash Waqf Linked Deposit sangat baik, apalagi jika didukung BPR-BPR di daerah,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....