Ombudsman DPP LAKI Gelar Seminar Hukum Pelayanan Publik
- 06 Feb 2026 10:46 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat hadir dalam kegiatan Seminar Hukum Siaga Bencana Korupsi dengan tema “Pelayanan dan Keterbukaan Gerbang Pencegahan Korupsi” yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi (LAKI), Kamis, 5 Februari 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi dan sinergi antara Ombudsman dan Organisasi Kemasyarakatan dalam rangka memperkuat jaringan kerja pelayanan publik.
Hadir dalam kegiatan seminar yaitu Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Komisi Informasi Kalimantan Barat, dan peserta dari anggota LAKI seluruh Kalimantan Barat, mahasiswa dan insan media.
Tariyah, dalam materi paparannya dengan judul “Maladministrasi Pintu Korupsi” menjelaskan bahwa sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, bahwa kewenangan Ombudsman adalah pada pelayanan publik dan Maladministrasi. Namun, nada irisan antara Maladministrasi dan korupsi, yaitu bahwa Maladministrasi merupakan pintu korupsi.
“Selain itu, perilaku koruptif juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perilaku Maladministrasi,” ucapTariyah.

Tariyah menambahkan, bahwa LAKI merupakan Organisasi Kemasyarakatan. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi,kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
| Baca juga: Tokoh Pemuda Tionghoa Soroti Makna Hari Pers |
“Kami memberikan apresiasi kepada LAKI yang telah berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat serta berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan penegakan korupsi serta menjadi fungsi kontrol dari masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik yang baik dan tanpa Maladministrasi,” ujar Tariyah
Ketua LAKI Kalimantan Barat, Burhanuddin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan seminar hukum merupakan program nasional dengan tajuk siaga bencana korupsi. LAKI bukan hanya ada di Kalimantan Barat namun sudah berada hampir seluruh Indonesia. LAKI Center adalah gedung milik LAKI yang merupakan kebanggan kita semua yang dibangun dengan semangat kebersamaan dan komitmen pencegahan dan penegakan anti korupsi.
“LAKI bukan hanya bicara tentang korupsi, namun juga harus memahami bahwa pelayanan publik yang baik dimulai dari transparansi dan kepastian pelayanan publik. Harapannya agar semua proses pelayanan tidak berujung pada permintaan uang di luar dari ketentuan. Oleh karena itu hari ini LAKI mengundang Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian dan Kejati Kalbar. Silahkan peserta bertanya dan berdiskusi dengan seluruh narasumber yang ahli dalam bidangnya masing-masing agar memperioleh masukan, jawaban, dan arahan ketika menghadapi permasalahan pelayanan publik,” ujar Burhanuddin.
Mengakhiri paparannya, Tariyah menyampaikan bahwa Ormas dan Ombudsman adalah mitra. Ormas bisa menjadi bagian dari fungsi control masyarakat dalam Pengawasan pelayanan publik. Ormas yang telah memiliki legalitas dan memiliki legal standing sebagaimana ketentuan dapat mengakses layanan, dan dapat menyampaikan pengaduan pelayanan publik. Selain itu, Ormas juga dapat meminta dokumen, data atau informaso tertentu kepada penyelenggara, selama sesuai ketentuan.
Dalam konteks pelayanan publik, perhadap Permintaan dokumen, data dan informasi tersebut, Penyelenggara wajib membalas surat permintaan dokumen, data dan informasi tersebut.
“Apabila Penyelenggara tidak membalas, maka dapat Lapor kepada Ombudsman, dan itu merupakan kewenangan Ombudsman. Namun, apabila terjadi Sengketa Informasi Itu merupakan kewenangan Komisi Informasi,” katanya.
Baca juga: Ombudsman Kalbar Sinergikan Kulminasi dengan Pekka Sungai Raya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....