Polisi Amankan Lahan Gambut 5 Hektare yang Terbakar
- 31 Jan 2026 22:21 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Polres Kubu Raya melalui Polsek Sungai Raya meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan serta memasang garis polisi di area terdampak. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Pengecekan lapangan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Sungai Raya yang dipimpin IPTU Lisan Pura bersama sejumlah personel. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi tempat kejadian perkara dan mengamankan area.
Garis polisi dipasang di kawasan Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, pada lahan terbakar seluas kurang lebih lima hektare. Hingga pemeriksaan awal, identitas pemilik lahan dan penyebab munculnya api masih belum terungkap.
Pihak kepolisian menegaskan status lokasi kini dalam pengamanan untuk kepentingan penyelidikan. “Pemasangan police line ini dilakukan untuk mengamankan lokasi kebakaran agar tidak ada aktivitas yang dapat menghilangkan barang bukti serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hariyanto melalui AIPTU Ade, Kamis 29 Januari 2026.
Dari hasil pengecekan, area yang terbakar didominasi lahan gambut tebal dan sebagian sudah ditanami kelapa sawit muda. Petugas juga menemukan sebuah pondok di sekitar lokasi dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Asap masih terlihat dan api kecil masih muncul di beberapa titik saat petugas datang. “Petugas masih mendapati kondisi lahan yang berasap dan di beberapa titik masih terdapat nyala api,” ujar Ade.
Kepolisian memastikan penyelidikan lanjutan terus dilakukan dengan menelusuri saksi dan pemilik lahan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla,” katanya, seraya mengingatkan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Baca juga: BPBD Pontianak Perketat Patroli Kebakaran Lahan di Titik Rawan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....