Revitalisasi Bahasa Daerah Balai Bahasa bersama Pemkab Mempawah
- 30 Jan 2026 08:06 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menerima audiensi dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah, Kamis, 29 Januari 2026. Audiensi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah, khususnya dalam upaya penyelamatan kekayaan intelektual lokal melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Uniwati, menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah menyelaraskan program Balai Bahasa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam pelindungan bahasa dan sastra daerah.
“Mengingat Kabupaten Mempawah memiliki akar budaya Melayu yang kuat serta keberagaman etnis lainnya, revitalisasi bahasa daerah menjadi sangat mendesak agar tidak punah, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Uniwati.
Ia juga menyampaikan rencana persiapan dan langkah teknis pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang direncanakan berlangsung pada tahun 2026 di Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini menyasar siswa jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sebagai upaya menumbuhkan kebanggaan dalam menggunakan bahasa daerah.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat atas inisiatif kolaborasi program revitalisasi bahasa daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu.
“Jangan biarkan bahasa ibu kita luntur tergerus zaman. Banggalah menggunakan dialek dan bahasa asal kita, karena itulah keunikan yang membedakan kita,” tutur Juli Suryadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....