Sat Lantas Perketat Pengawasan Jalur Trans Kalimantan

  • 14 Jan 2026 20:40 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Sat Lantas Polres Kubu Raya memperketat pengawasan titik rawan kecelakaan dan kemacetan di lintasan vital Trans Kalimantan utama. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya meningkatkan pengawasan di sejumlah blackspot dan trouble spot, khususnya di jalur Trans Kalimantan yang menjadi penghubung vital antarwilayah.

Langkah preventif dilakukan melalui pengecekan jalur serta pelayanan langsung kepada masyarakat di persimpangan strategis, mulai dari Simpang Mako Brimob hingga Simpang Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kubu Raya.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU J. Effendhi Kusuma melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, kehadiran personel di lapangan bertujuan melakukan deteksi dini terhadap potensi penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Ini bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus upaya antisipasi gangguan kamtibmas agar pengguna jalan merasa aman,” ujar Ade, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari human error, kondisi kendaraan, hingga tantangan infrastruktur jalan di sepanjang jalur Trans Kalimantan dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas juga mengimbau pengendara agar menjaga konsentrasi, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas.

Pengawasan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Pantauan di lapangan, arus lalu lintas terpantau relatif lancar meski volume kendaraan meningkat.

Baca juga: Jembatan Kapuas II Sempat Lumpuh Akibat Truk Mogok

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....