Kemenag-Dukcapil Percepat Program KIA dan Tertib Administrasi Nikah
- 19 Nov 2025 08:02 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat implementasi program strategis nasional, khususnya terkait Kartu Identitas Anak (KIA) dan peningkatan kualitas Pencatatan Pernikahan.
Upaya ini diperkuat melalui Rapat Pelaksanaan Program Implementasi Penerbitan Kartu Identitas Anak/KIA dan Pencatatan Pernikahan se-Kalimantan Barat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa (18/11/2025).
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Kalbar Mi'rad, di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar, dalam paparannya menekankan pentingnya peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan dalam proses pelayanan masyarakat.
"KUA, yang seringkali menjadi kontak pertama bagi pasangan baru, didorong untuk mengintegrasikan informasi KIA sejak dini. Penerbitan KIA merupakan hak setiap anak dan menjadi bagian integral dari tertib administrasi kependudukan," ujar Mi'rad.
Kabid Mi'rad meminta jajaran KUA di seluruh Kalbar untuk bersinergi aktif dengan Disdukcapil di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten/Kota. "Pastikan setiap pasangan yang menikah dan memiliki anak, atau calon pengantin, teredukasi mengenai pentingnya KIA," tegas H. Mi'rad.
Sinergi ini bertujuan untuk memanfaatkan momen pencatatan nikah sebagai sarana sosialisasi, bahkan potensi integrasi layanan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah dan berulang kali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....