Enam Koperasi Merah Putih Pontianak Sudah Miliki Legalitas

  • 30 Jul 2025 11:24 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak saat ini telah menyiapkan sebanyak 29 Koperasi Merah Putih di 29 kelurahan yang tersebar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari 29 koperasi merah putih ini, enam di antaranya sudah memiliki legalitas hukum.

"Ada 29 koperasi di Pontianak, enam diantaranya sudah memiliki izin usaha melalui OSS. Sisanya sedang proses," katanya di Pontianak, Rabu (30/7/2025).

Dalam menjalankan program koperasi, Edi sejauh ini, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait operasional koperasi, mencakup kepengurusan, perlengkapan, administrasi hingga bidang usaha yang akan dijalankan. Ia meminta, dalam waktu dekat ini dinas terkait untuk menjalin koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam menyiapkan skema dana pinjaman bagi koperasi.

Edi berharap kehadiran Kopdes Merah Putih dapat membantu warga kelas menengah ke bawah dengan menyediakan barang berkualitas, harga lebih terjangkau, serta kemudahan dalam permodalan.

Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian program unggulan prioritas yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Hingga sejauh ini sudah ada 80 ribu koperasi merah putih yang telah diresmikan oleh Presiden. Koperasi merah putih ini menyasar di Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....