Wawako Minta Penegak Hukum Tindak Pengedar Uang Palsu

  • 29 Jul 2025 17:02 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjaga kepada penegak hukum untuk melakukan razia dan menindak tegas jika ditemukan pelaku pengedar uang palsu. Pernyataan ini disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu di Kota Pontianak Kalimantan Barat.

"Meminta kepada penegak hukum untuk terus melakukan razia, penangkapan atau tindakan terhadap pengedar uang palsu yang beredar di Kota Pontianak sama seperti beras palsu, oli palsu. Kami berharap pihak keamanan atau penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, lebih-lebih uang palsu yang infonya sangat mirip dengan uang asli," ungkap Bahasan, Selasa (29/7/2025).

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini warga mengeluhkan adanya uang palsu yang beredar di Kota Pontianak. Pasalnya yang palsu yang beredar di kalangan masyarakat ini sulit dibedakan dengan uang asli, karena bentuknya yang hampir sama.

"ni bisa sulit masyarakat untuk membedakan. Maka ini saya berharap masyarakat juga untuk berhati-hati agar bisa membedakan ciri-ciri uang asli dan uang palsu," pintanya.

Bahasan menambahkan, bahwa Pemkot Pontianak dengan berbagai pihak juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kehati-hatian peredaran uang palsu. Warga juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu jika mendapat uang yang dicurigai sebagai uang palsu agar tidak ada korban dari peredaran uang palsu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....