Solar Subsidi di SPBU Pontianak Dikuasai Mafia BBM
- 14 Mei 2025 12:20 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Pernyataan kontroversial Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan terkait penggunaan barcode dalam pembelian BBM di SPBU beberapa waktu lalu, ditanggapi beragam oleh masyarakat, terutama pelaku usaha transportasi di Kalbar. Dia meminta masyarakat untuk menolak penggunaan barcode dan menyebut kebijakan tersebut lebih menguntungkan mafia BBM ketimbang rakyat.
Sejauh ini pemberlakuan penggunaan barcode tersebut, memang belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan disttibusi BBM subsidi agar tetap sasaran. Namun, paling tidak sudah membawa dampak yang positif bagi pelaku usaha transportasi angkutan barang.
Efendi, Wakil Ketua Organda Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan, sejak diberlakukan penggunaan barcode bagi kendaraan khususnya angkutan barang, keluhan akan sulitnya mendapatkan bahan bakar solar bersubsidi masih tetap saja terjadi dilapangan.
“Apalagi jika tidak diberlakukan sistem penggunaan barcode, pastinya akan kembali ke masa lalu, kami sebagai pelaku usaha angkutan barang, akan semakin kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar solar bersubsidi,” ucapnya saat ditemui di Pontianak beberapa waktu lalu.
Saat ini, lanjut Efendi, yang harus dibenahi itu sistem distribusi yang dilakukan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terhadap antrean kendaraan yang diduga banyak penyalahgunaan oleh oknum masyarakat yang notabene juga menggunakan barcode yang diberlakukan.
“Ya akibatnya kami kalau mau mendapatkan BBM solar bersubsidi harus bersaing dengan mereka (mobil-mobil siluman pelangsir), ikut mengantre hingga berjam-jam dan bahkan terkadang kalau mau mengejar waktu mengantar barang ke luar kota terpakasa sopir harus membawa mobilnya nginap di SPBU,” ujarnya.
Jadi, tambah Efendi, saat ini yang sangat diperlu adalah pembenahan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU seperti dengan pemasangan CCTV online yang langsung diawasi pihak Pertamina, sehingga bisa memantau langsung.
“Kejahatan mafia BBM subsidi di SPBU sebenarnya sangat kasat mata terjadi, hanya sekarang pihak Pertamina dan aparat penegak hukum “Mau atau Tidak” menertibkan dan menindak itu, untuk menyelesaikan persoalan ini,“ katanya.
Sementara dari penelusuran RRI di lapangan, kondisi ini memang hampir terjadi di seluruh SPBU yang menjual BBM solar bersubsidi di Kota Pontianak dan kabupaten lain di Kalbar. Bahkan ada SPBU yang hanya beroperasi melayani penjulan BBM bersubsidi solar hanya beberapa jam saja dalam sehari, karena stock diborong oleh para pengantre atau yang akrab disebut pelangsir BBM dengan kendaraan truk silumannya.
Para pelaku pelangsir disinyalir memiliki lebih dari satu barcode untuk truk silumannya dan mendapatkan jatah bbm bersubsidi lebih dari kuota yang ditentukan batas maksimal harian untuk kendaraan pribadi roda empat adalah 60 liter Biosolar, sedangkan untuk kendaraan umum roda empat adalah 80 liter.
Untuk kendaraan umum roda enam atau lebih, batas maksimalnya adalah 200 liter Biosolar per hari. Mereka bisa mendapatkan lebih dari batas maksimal pembelian, disinyalir karena melakukan kerja sama dengan operator di SPBU.
Penelusuran lebih jauh kami lakukan, BBM solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali oleh pelangsir dengan selisih harga antara Rp1.000,- hingga Rp1.500,- per liternya, kepada sejumlah penampung BBM ilegal yang sebagian besar berada di kawasan Kecamatan Pontianak Utara, seperti di Jalan Parit Pangeran, Jalan 28 Oktober, Jalan Budi Utomo dan Jalan Kebangkitan Nasional Batulayang.
Selanjutnya oleh oknum penampung, BBM bersubsidi ini akan dijual kembali ke sejumlah perusahaan perkebunan dan tambang ilegal yang ada di Kalbar dengan harga BBM non subsidi atau BBM Industri. Dengan keuntungan yang cukup besar, wajar jika bisnis penyelewengan BBM subsidi khususnya solar menjadi salah satu sumber penghasilan bagi pelaku pelangsir, meski harus mengorbankan kepentingan masyarakat yang berhak atas BBM subsidi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....