Syarat Mendapat Bansos PKH Pemerintah
- 13 Mar 2025 14:50 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Berikut adalah syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan mendukung kesejahteraan sosial.
Ada tiga kategori dalam penerimaan bantuan PKH ini. Diantaranya katagori Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan. Namun, penerima bantuan PKH harus telah dinyatakan memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah dan sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial
- WNI dengan KTP yang masih berlaku.
- Masuk kategori kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.
- Terdaftar di DTKS, basis data penerima bansos pemerintah.
- Memiliki NIK valid yang terdaftar di sistem kependudukan.
- Belum menerima bansos lain, agar bantuan merata.
- Memenuhi kriteria khusus program, misalnya PKH untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
- Beberapa program memiliki syarat tambahan, seperti PIP yang ditujukan bagi siswa aktif dari keluarga kurang mampu.
Cara Daftar Bansos
Jika Secara Online:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Buat Akun Baru dengan mengisi data diri.
- Isi Data Pribadi, seperti NIK, KK, email, dan nomor telepon.
- Unggah Dokumen Pendukung, termasuk foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Verifikasi Akun melalui email yang dikirimkan.
- Akses Menu Daftar Usulan untuk mengajukan bansos.
- Pilih Jenis Bansos yang sesuai dengan kebutuhan.
- Tunggu Proses Verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Jika Secara Offline:
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan dan ajukan permohonan bansos.
- Siapkan Dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.
- Isi Formulir Pendaftaran yang diberikan oleh petugas.
- Ikuti Verifikasi Awal oleh petugas desa/kelurahan.
- Baru akan ditentukan kelayakannya biasanya saat Musyawarah Desa/Kelurahan.
- Setelah itu akan diverifikasi oleh Dinas Sosial untuk validasi data.
- Pengesahan oleh Kepala Daerah sebelum diteruskan ke tingkat provinsi/pusat.
- Tunggu Pengumuman mengenai status penerimaan bansos
Bisa cek melalui link Cek Bansos Kemensos
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....