Link-AR Gelar Diskusi Sambut Big Bad Biomass International Day
- 16 Okt 2024 12:06 WIB
- Pontianak
KBRN, Kubu Raya: Lembaga Riset dan Advokasi Borneo (Link-AR Borneo) menyelenggarakan diskusi publik menyambut kampanye Big Bad Biomass International Day, 21 Oktober 2024 di Kantor Link-AR Borneo, Kubu Raya, Senin (14/10/2024).
Ketua Link-AR Borneo Ahmad Syukri mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk membahas isu transisi energi dan berbagai masalah yang melingkupinya. Termasuk mensosialisasikan tema kampanye “Biomassa Sebagai Solusi Palsu Transisi Energi”.
"Kegiatan diskusi publik tersebut diselenggarakan pada tanggal 14 Oktober 2024 dan diletakan sebagai bagian dari rangkaian kampanye Big Bad Biomass International Day yang puncaknya akan diselenggarakan aksi simpatik pada tanggal 21 Oktober 2024 nanti," kata Sykuri.
Pada bagian pertama dari diskusi, Syukri menyampaikan pemaparan bahwa ditetapkannya biomassa sebagai salah satu sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam program Transisi Energi Pemerintah Indonesia adalah sebuah petaka besar bagi masyarakat adat-komunitas masyarakat lokal, ancaman bagi kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
"Pembangunan biomassa akan memperburuk deforestasi dan degradasi lahan yang sudah berlangsung pada era eksploitasi kawasan hutan dan lahan sebelumnya, terutama melalui izin hutan tanaman maupun konsesi perkebunan sawit," ujar Syukri.
Menurut Syukri, ada banyak ragam jenis biomassa yang sedang digunakan dan dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia, seperti kayu, jangkos sawit, cangkang sawit, serabut kelapa, tempurung kelapa, jerami, bonggol jagung dll. Namun, kayu adalah yang paling utama dikembangkan untuk memastikan keberlanjutan pasokan palet kayu dunia dan dalam negeri untuk disuplai ke PLTBm maupun PLTU co-firing untuk bauran batubara.
"Palet kayu telah menjadi komoditas internasional yang akan mendorong perusahaan-perusahaan besar berbondong-bondong membabat kawasan hutan selanjutnya ditanami dengan tanaman kayu monokultur seperti kaliandra, gamal, akasia, ekaliptus dll. Demikian halnya jangkos, cangkang sawit bahkan dalam perkembangannya batang sawit, yang semakin bernilai akan mendorong laju degradasi lahan akibat ekspansi perkebunan sawit yang massif di Kalimantan Barat dan Indonesia umumnya," tutur Syukri.
Syukri menjelaskan, sampai tahun 2022, di Kalimantan Barat, setidaknya terdapat 68 izin PBPH dengan luas 2.767.488 hektare dan merupakan area konsesi PBPH terluas di Indonesia. Bahkan dalam rencana optimalisasi kebijakan transisi energi melalui pengembangan biomassa, sejumlah PLTU di Kalimantan Barat, setidaknya saat ini ada 7 konsesi Hutan Tanaman Energi dan 9 PLTU Co-firing, seperti PLTU Parit Baru Site Bengkayang 01 dan PLTU Ketapang 01 dapat dikembangkan dalam skema program Co-Firing.
"Karena itu, pengembangan PLTU Co-Firing maupun pembangunan dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) ke depan, yang memanfaatkan pasokan bahan mentah, terutama kayu yang berasal dari perkebunan kayu skala besar pemegang PBPH Hutan Tanaman Energi justru akan meningkatkan deforestasi dan degradasi lahan serta meningkatkan emisi karbon dari pembakaran biomassa nya," ucap Sykuri.
Dengan demikian, kata Syukri, kebijakan tersebut tidak akan mengurangi atau menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab terjadinya perubahan iklim dan pemanasan global. Ini yang ia maksudkan bahwa biomassa sebagai solusi palsu penanganan krisis iklim atau solusi palsu transisi Energi.
Perwakilan Gemawan, Lani Ardiansyah menguatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan yang sekarang ini lebih banyak diserahkan ke perusahaan skala besar dan terbukti menimbulkan dampak negatif di bidang sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Sebaiknya pengelolaan kawasan hutan tersebut diserahkan kepada masyarakat, seperti melalui skema Perhutanan Sosial (PS).
"Meskipun sejauh ini program PS masih menyisakan sejumlah masalah dan kritik, karena terkesan dalam perkembangannya saat ini hanya berfokus mendorong pengembangan ekonomi semata tanpa memastikan kepastian pasar dari produk kehutanan masyarakat dan wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan PS berpotensi menjadi sasaran pengembangan biomassa di kemudian hari," kata Lani.
Ketua pelaksana diskusi, Muhammad Ramadhani menuturkan, peserta diskusi terdiri dari organisasi masyarakat sipil (CSO), Jurnalis, Seniman-musisi, Organisasi Mahasiswa dan kelompok pecinta alam.
"Kegiatan diskusi publik diikuti lebih kurang 23 orang peserta dari perwakilan sejumlah organisasi atau lembaga yang ada di Pontianak, di antaranya adalah Gemawan, AMAN Kalbar, Sampan Kalimantan, Yayasan Kolase, LBH Pontianak, YMKL, LBH Kalbar, Kader Hijau Muhammadiyah, BEM FMIPA Untan, UKM Sarang Semut, FMN Pontianak, LAS ! Band dan AGRA Kalbar," ucap Ramadhani.
Pada sesi akhir diskusi, secara umum seluruh peserta yang hadir memberikan dukungan terhadap rencana aksi kolaborasi untuk merespon kampanye Big Bad Biomass Interational Day pada tanggal 21 Oktober 2024 nanti. Sekaligus mengukuhkan komitmen bersama untuk memperbesar Koalisi Transisi Energi Berkeadilan dalam melakukan aksi-aksi kongkret penyadaran masyarakat terkait isu Biomassa sebagai solusi palsu mitigasi perubahan iklim maupun berbagai mega proyek Transisi Energi palsu yang merugikan kepentingan masyarakat dan memperparah deforestasi dan degradasi di Kalimantan Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....