Baznas Kalbar Buka Layanan Zakat 24 Jam Selama Ramadhan

  • 28 Feb 2026 15:12 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat layanan penerimaan zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kalbar menyiagakan petugas dan layanan digital untuk memudahkan umat muslim menunaikan kewajibannya. Kota simak laporannya

Naskah: Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan kewajiban zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat memastikan layanan operasional yang berlokasi di Komplek Masjid Raya Mujahidin, dapat diakses setiap hari.

"Jadi, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat di kantor sendiri yang beralamat di Komplek Masjid Raya Mujahidin, membuka layanan setiap hari sebetulnya buka 24 jam untuk menerima zakat, infak, dan sedekah daripada para jemaah," kata Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan BAZNAS Kalbar, Iswardani, Jumat, 27 Februari 2026.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan BAZNAS Kalbar, Iswardani saat diwawancara. (RRI/Muhammad Rokib)

Ia mengungkapkan, selama bulan Ramadhan, jenis layanan yang dibuka mencakup Zakat Fitrah, Fidyah, Zakat Mal, Zakat Profesi, hingga Infak dan Sedekah. Selain di kantor pusat, BAZNAS Kalbar juga mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat atau UPZ yang tersebar di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

"Selain itu, kita juga tersebar UPZ-UPZ kita. Kalau di BAZNAS Provinsi, UPZ-nya seperti Masjid Raya Mujahidin, di instansi-instansi pemerintah, juga di level pendidikan yang lebih atas," kata Iswardani.

Terkait kesiapan personel, BAZNAS Kalbar mengerahkan SDM penuh yang terdiri dari 5 orang pimpinan dan 10 orang amil pelaksana di kantor provinsi. Sementara itu, di setiap UPZ, disiagakan minimal 3 orang petugas yang terdiri dari ketua, bendahara, dan akuntan.

Menariknya, di era digital ini, BAZNAS Kalbar juga meluncurkan inovasi layanan bernama "Kaknas". Layanan ini berbasis kode QR yang berfungsi sebagai asisten virtual bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai zakat.

"Kami memiliki layanan yang disebut dengan layanan Kaknas. Tinggal discan saja, maka muncul seluruh pertanyaan seputar zakat, infak, sedekah, berapa besar harus dibayarkan, dan sebagainya. Pelayanan ini terbuka 24 jam," pungkas Iswardani.

Dengan kemudahan layanan secara langsung maupun digital ini, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk menyalurkan zakatnya secara resmi guna membantu pemberdayaan ekonomi umat di Kalimantan Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....