Sasar ASN, Dukcapil Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital

  • 09 Nov 2023 13:05 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Keterbatasan Blangko e KTP selalu menjadi kendala klasik bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Mengantisipasi hal itu sekaligus menjadi alternatif bagi masyarakat dalam hal kepemilikan dokumen identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Barat mulai mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Untuk tahap awal IKD ini baru menyasar kalangan ASN, kemudian akan dikembangkan dan diperluas kepada masyarakat. Bahkan, akan dilakukan pelayanan jemput bola," kata Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Yohanes Budiman, di sela-sela Launching Identitas Kependudukan Digital di Aula Garuda Kantor Gubernur, Kamis (9/11/2023).

Yohanes menyebut, kelebihan dari IKD ini masyarakat tidak perlu membawa dokumen identitas kependudukan seperti hardcopy atau fisik e KTP, karena sudah terdata dalam aplikasi dan akan lebih mudah terlayani, hanya saja masih terbatas.

“Ke depan diharapkan, segala pelayanan termasuk perbankan, masyarakat tidak lagi direpotkan dalam bentuk hardcopy KTP sebagai persyaratan dokumen administrasi. Namun, cukup dengan menunjukkan IKD,” imbuhnya.

Sebelumnya, IKD ini sudah diperkenalkan penggunaannya pada tahun 2022 lalu. Hanya saja masyarakat belum banyak mengetahui, sehingga diperlukan sosialisasi secara bertahap, dimana untuk awal diperuntukkan bagi ASN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....