Mahasiswa Untan Dorong Evaluasi Skema Kuliah Gratis

  • 28 Sep 2026 17:20 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Wacana kuliah gratis di perguruan tinggi negeri perlu dikaji secara matang agar tidak mengganggu keberlanjutan layanan pendidikan. Presiden Mahasiswa BEM Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), Steven Silitonga, menilai kebijakan penggratisan kuliah perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara sekaligus kebutuhan operasional perguruan tinggi.

Menurut Steven, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang mengalami defisit serta besarnya alokasi untuk berbagai program prioritas pemerintah menjadi faktor yang perlu diperhitungkan sebelum kebijakan diterapkan. “Kalau memang ingin membuat kuliah gratis, tentu harus dilihat dulu kemampuan APBN kita. Jangan sampai kebijakan tersebut justru mengurangi anggaran untuk kebutuhan pendidikan lainnya,” ujar Steven di Pontianak, Senin, 28 September 2026.

Ia juga menyoroti keberlangsungan operasional kampus apabila Uang Kuliah Tunggal atau UKT dihapus sepenuhnya. Menurutnya, perguruan tinggi tetap membutuhkan pembiayaan untuk mendukung proses pembelajaran dan layanan kepada mahasiswa.

“UKT itu salah satu sumber pembiayaan kampus. Ada gaji dosen, pemeliharaan fasilitas, sarana pembelajaran, dan kebutuhan operasional lainnya yang harus tetap berjalan,” katanya.

Di Universitas Tanjungpura, Steven menjelaskan, UKT mahasiswa terbagi dalam delapan golongan dengan besaran sekitar Rp1 juta hingga Rp6,5 juta. Penetapan kelompok UKT dilakukan berdasarkan dokumen pendukung kondisi ekonomi keluarga.

Dokumen tersebut antara lain berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, tagihan listrik, hingga slip gaji orang tua. Sementara mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri, selain membayar UKT, juga dikenakan biaya tambahan berupa uang gedung.

Steven menilai skema pembiayaan pendidikan perlu tetap memberikan ruang bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa mengorbankan keberlangsungan operasional kampus. Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi penyaluran bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K. Menurutnya, bantuan harus semakin diarahkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau memang ada bantuan, harus tepat sasaran. Mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu harus menjadi prioritas sehingga bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak,” ujarnya.

Menurut Steven, persoalan utama bukan semata-mata menghapus atau mempertahankan UKT, melainkan memastikan pembiayaan pendidikan berjalan adil dan berkelanjutan. Jika UKT tetap diberlakukan atau diturunkan, kata dia, perguruan tinggi harus memastikan mahasiswa memperoleh fasilitas, sarana penunjang, serta dukungan pembelajaran yang sepadan dengan biaya pendidikan yang dibayarkan.

Baca juga: Heri Mustamin Dukung Wacana Kuliah Gratis, Minta Dikaji Matang

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....