DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, Langkah Prof Sufmi Dasco Tuai Apresiasi Dendy YRJI

  • 22 Sep 2026 17:45 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada Selasa, 22 September 2026. Pengesahan ini diwarnai suasana penuh haru dan kegembiraan, di mana tepuk tangan dan sorakan dari perwakilan delegasi masyarakat serta serikat petani menggema riuh di balkon ruang rapat paripurna DPR.

Momen bersejarah bagi kaum tani ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Langkah taktis dan ketegasan Dasco dalam memimpin persetujuan regulasi yang telah lama dinanti ini menuai banyak apresiasi publik, salah satunya dari Yayasan Rumah Juang Indonesia (YRJI).

Founder YRJI, Muh Ageng Dendy S, menilai langkah Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan kepemimpinan yang peka dan berpihak pada rakyat kecil, khususnya para petani. "Kami sangat mengapresiasi langkah konkret dan ketegasan Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin langsung pengesahan RUU ini. Ini adalah bukti nyata keberpihakan parlemen kepada kaum tani yang selama ini terus berjuang," ujar Dendy yang juga merupakan eks Sekjen DPP GMNI dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 22 September 2026.

Lebih lanjut, Dendy menyebutkan bahwa proses pengesahan ini menjadi titik balik penting bagi perbaikan tata kelola tanah di Indonesia. "Kepemimpinan Pak Dasco dalam rapat paripurna ini menunjukkan political will yang amat kuat dari Senayan. Beliau memastikan aspirasi rakyat, khususnya terkait keadilan agraria, tidak hanya didengar tetapi dieksekusi terwujud dalam bentuk regulasi yang mengikat," kata Dendy.

Dalam jalannya sidang paripurna tersebut, Sufmi Dasco dengan lantang meminta persetujuan dari setiap fraksi dan seluruh anggota dewan yang hadir. "Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" kata Dasco dari meja pimpinan.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab "Setuju” secara serentak oleh para peserta sidang, yang disusul ketukan palu pengesahan. Para delegasi masyarakat tampak berdiri, bertepuk tangan, dan bersorak menyambut disahkannya aturan tersebut.

Melihat dinamika yang mulus di bawah kendali pimpinan sidang, Dendy kembali menegaskan dukungannya atas iklim politik yang dibangun. "Langkah DPR di bawah pimpinan rapat Sufmi Dasco hari ini akan dicatat oleh sejarah. RUU Pengaturan Reforma Agraria ini adalah nyawa baru bagi para petani yang selama ini termarjinalkan oleh konflik pertanahan," tuturnya.

Setelah palu diketuk, agenda sidang dilanjutkan dengan pemberian waktu kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden. Meski undang-undang telah disahkan, Dendy mengingatkan bahwa implementasi di lapangan tetap harus diawasi bersama.

"Tentu pengawalan dari masyarakat sipil tidak berhenti di sini. Namun, keberanian, fasilitasi, dan ketukan palu Prof Dasco hari ini memberikan harapan baru bahwa negara benar-benar hadir untuk mendistribusikan keadilan ruang dan tanah bagi rakyat," kata Dendy mengakhiri pernyataanya.

Baca juga: Surat Utang BLBI Lunas, Dendy YRJI Dorong Pemerintah Terus Kejar Piutang Negara

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....