RRI Gelar UKWR Mandiri, Ciptakan Jurnalis Radio Profesional

  • 10 Agt 2026 10:39 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI menggelar Uji Kompetensi Wartawan Radio (UKWR) angkatan 52 dan 53 di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Kegiatan tersebut menjadi upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme insan penyiaran.

UKW diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Penyiaran Radio LPP RRI bersama Koordinator Wilayah Nusantara IX Kalbar yang berlangsung selama empat hari, 10–13 Agustus 2026.

Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo mengatakan, pelaksanaan UKWR ini menjadi momentum penting untuk menjaga standar kompetensi sekaligus memperkuat kredibilitas RRI sebagai lembaga penyiaran publik. Uji ini sebagai upaya memperbaiki diri

“UKWR di lingkungan RRI diharapkan dapat mendorong profesionalisme, sekaligus memperkuat kapasitas wartawan agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan publik,” kata Dirut LPP RRI I Hendrasmo saat membuka UKWR melalui video conference, Senin, 10 Agustus 2026 pagi.

Ketua Satgas UKWR Widhi Kurniawan menuturkan, Satgas UKWR menargetkan 1.000 orang penyiar dan jurnalis RRI, diharapkan kedepannya berita yang dihasilkan jurnalis RRI dalam meredaksi berita online memiliki kompetensi dan standar yang benar, baik dari 5W 1H, check and recheck dan memiliki sertifikasinya, sehingga berita RRI dipastikan benar dan tidak memiliki masalah ketika dibaca maupun didengar masyarakat.

"Kami berharap, ketika peserta UKWR ini sudah dinilai kompeten, maka RRI harus menjadi berita rujukan bagi masyarakat, bahkan menjadi rujukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, parlemen dan semua kalangan," ujar Widhi.

Pria yang pernah menjabat Kepala RRI Pontianak itu menilai, UKW juga memastikan wartawan mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik. Kompetensi tersebut dinilai penting di tengah derasnya arus informasi digital.

“Dengan kegiatan ini, RRI berupaya memastikan penyajian informasi yang berkualitas, akurat, dan berimbang. Sekaligus menumbuhkan kesadaran terhadap kode etik jurnalistik,” kata Widhi.

Koordinator Wilayah Nusantara IX Kalimantan Barat, Kepala RRI Pontianak, Budi Suwarno menilai, dilaksanakannya UKWR ini bisa menghasilkan wartawan radio yang benar-benar kompeten, mengerti etika jurnalistik, penulisan berita dan hukum-hukum pers yang diatur undang-undang.

"Kenapa wartawan radio harus berkompeten, agar dalam pekerjaannya tidak mendapatkan hambatan, menghindari terjadinya benturan dengan pihak lain. Jika wartawan sudah melakukan kerja jurnalistik dengan banar, maka dia akan terlindungi," ucap Budi, menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....