PKBI Kalbar Dorong Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

  • 24 Jul 2026 06:27 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • PKBI Kalbar
  • Hari Anak Nasional Tahun 2026
  • LPKA Kelas II Sungai Raya

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Barat terus mendorong pemenuhan hak dan pemulihan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya.

Direktur Eksekutif Daerah PKBI Kalimantan Barat, Sudiharisman, mengatakan program yang dilakukan PKBI mencakup pemulihan psikososial, memastikan keberlanjutan pendidikan, serta pemantauan kesehatan anak secara rutin.

Selain itu, PKBI juga berupaya memastikan kebutuhan administrasi anak terpenuhi serta menjembatani komunikasi antara petugas dan orang tua untuk membangun pola asuh bersama setelah anak kembali ke lingkungan keluarga.

Menurut Sudiharisman, anak binaan di LPKA merupakan bagian dari anak-anak Kalimantan Barat yang tetap memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait akses layanan kesehatan bagi anak yang membutuhkan perawatan lanjutan atau rujukan.

“Memang ada beberapa hal yang masih bolong-bolong, terutama permasalahan kesehatan jika ada anak-anak yang membutuhkan rawat jalan tingkat lanjut,” ujar Sudiharisman, saat menghadiri perayaan Hari Anak Nasional 2026 di LPKA Kelas II Sungai Raya, Kamis, 23 Juli 2026.

DED PKBI Kalbar itu menyebut, persoalan tersebut telah dikoordinasikan bersama dinas dan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memastikan anak binaan tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan rujukan dan layanan kesehatan lanjutan.

Selain pemulihan dan pemenuhan hak dasar, PKBI Kalbar juga memberikan pelatihan minat dan bakat kepada anak binaan. Pelatihan tersebut disusun berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan ketika anak mulai menjalani pembinaan di LPKA.

Dari hasil asesmen, sejumlah anak diketahui memiliki minat untuk menjadi barista kopi maupun membuka usaha kedai kopi. Karena itu, PKBI memberikan pelatihan barista sebagai salah satu bentuk pembekalan keterampilan.

“Dari hasil asesmen inilah yang menjadi rujukan kami untuk melakukan pelatihan minat dan bakat barista kopi kepada anak binaan,” katanya.

Ke depan, PKBI Kalbar juga berencana mengembangkan pelatihan keterampilan lainnya, seperti otomotif dan housekeeping di bidang perhotelan. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi anak binaan untuk mengembangkan potensi dan memiliki keterampilan yang dapat mendukung kemandirian mereka setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)

Kelas II Sungai Raya, Irwan, begitu mengapresiasi Pemerintah Daerah dan para mitra LPKA yang terus mendukung setiap pembinaan yang dilaksanakan. "Kami pihak Lapas sangat mengapresiasi khususnya pemerintah daerah dan mitra kami yang telah mendukung setiap program pembinaan terkait dengan anak binaan kami yang ada di sini," ujar Irwan.

Irwan menambahkan, pada momen HAN 2026 ini, LPKA Kelas II Sungai Raya memberi remisi kepada 40 anak binaan yang memenuhi syarat dari segi substantif dan administratif.

"Jumlah total anak binaan kami saat ini ada 67 anak, dari 67 itu yang telah memenuhi syarat baik substantif maupun administratif yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 40 anak binaan. Alhamdulillah dari 40 anak binaan ini semua sudah dikabulkan dan mendapatkan remisi," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....