Andi Syafrani Soroti Supremasi Partai Politik di Forum MKD DPR RI

  • 15 Jun 2026 18:23 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Bogor - Ketua Umum Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) sekaligus Anggota Forum Pengacara Konstitusi, Andi Syafrani, S.H.I., M.C.C.L., C.L.A., menilai partai politik memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurutnya, partai politik bukan hanya organisasi politik biasa, tetapi memiliki peran khusus dalam proses pengisian jabatan politik negara.

Hal itu disampaikan Andi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bertema “Kedaulatan Partai terhadap Anggota DPR RI dalam Sistem Demokrasi” yang digelar di Wisma DPR RI, Griya Sabha Kopo, Bogor, Jawa Barat, 13 - 15 Juni 2026.

Dalam materi berjudul “Supremasi Partai Politik dalam Sistem Demokrasi”, Andi menjelaskan karakter khusus partai politik dibandingkan organisasi masyarakat lainnya.

“Parpol sama dengan Ormas khusus jabatan politik,” ujar Andi dalam paparannya.

Ia menjelaskan bahwa partai politik idealnya tidak hanya menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan, tetapi juga menjadi institusi yang memperjuangkan kepentingan publik serta nilai-nilai dasar dalam sistem politik.

Mengutip pemikiran Giovanni Sartori, Andi menyebut partai politik berperan sebagai agen yang mendefinisikan dan memperjuangkan nilai dasar yang menjadi landasan sistem politik. Namun ia juga mengingatkan kritik Mancur Olson bahwa dalam praktiknya partai politik terkadang lebih banyak memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu dibanding kepentingan publik.

Menurut Andi, kuatnya posisi partai politik terlihat dari berbagai regulasi nasional, seperti UU Pemilu, UU Pemerintahan Daerah, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Regulasi tersebut menunjukkan bahwa partai politik memiliki peran besar dalam pencalonan, pengisian jabatan politik, hingga pembentukan kelembagaan parlemen.

“Dari tiga UU ini terlihat nyata posisi dan kedudukan parpol yang sangat besar dan unik dalam sistem demokrasi kita,” kata Andi.

Dalam kesempatan itu, ia juga membahas kewenangan partai politik terkait hak pergantian antarwaktu (PAW) atau recall anggota DPR/D. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi salah satu bentuk hubungan khusus antara anggota legislatif dengan partai politik yang menjadi kendaraan politiknya.

Meski memiliki posisi strategis, Andi menilai partai politik tetap menghadapi tantangan besar, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menyebut beberapa persoalan seperti transparansi keuangan, sistem rekrutmen politik, independensi anggota DPR, serta demokrasi internal partai.

“Akankah terjadi perubahan supremasi parpol ke depan atau situasi akan tetap bertahan seperti ini?” ujar Andi membuka refleksi mengenai masa depan demokrasi Indonesia.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tetap membutuhkan partai politik, tetapi fungsi dan kualitas partai harus terus diperkuat agar mampu menjadi penghubung antara rakyat dan negara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....