Forum Masyarakat Perbatasan Dorong Kalbar Masuk Mapping Pergaraman Nasional
- 03 Mei 2026 11:44 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Peta Garam Nasional
- Paloh
- Industri garam
RRI.CO.ID, Pontianak - Produksi garam untuk pertama kalinya di Kalimantan Barat mulai terealisasi di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Ketua Forum Masyarakat Perbatasan Kalimantan Barat, Krisantus Heru, menyebut langkah ini sebagai terobosan baru yang berpotensi menjadi sumber ekonomi baru bagi daerah.
“Ini perdana bagi Kalimantan Barat berbicara soal produksi garam. Artinya, ini sesuatu yang benar-benar baru,” ujar Krisantus Heru, di Program Ruang Terbuka, Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, kemunculan produksi garam tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan pergaraman nasional. Ia menilai kebijakan itu harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong pengembangan industri garam di Kalbar.
Kebutuhan garam di Kalimantan Barat saat ini diperkirakan mencapai 10.000 hingga 20.000 ton per tahun. Selama ini, pasokan masih bergantung dari provinsi lain. Dengan adanya produksi lokal, ketergantungan tersebut diharapkan dapat dikurangi.
“Kalau kita sudah bisa produksi sendiri dan memasarkannya, tentu kita tidak lagi bergantung pada daerah lain. Ini bisa menjadi ikon baru dan sumber pendapatan baru dari sektor garam,” jelasnya.
Namun demikian, Heru menyoroti bahwa Kalimantan Barat belum masuk dalam peta percepatan pembangunan garam nasional sebagaimana diatur dalam Perpres tersebut. Padahal, menurutnya, daerah ini memiliki potensi yang cukup besar.
“Kalbar punya potensi, tapi belum masuk dalam mapping nasional. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah agar memasukkan Kalimantan Barat dalam peta pengembangan pergaraman nasional. Forum Masyarakat Perbatasan, lanjutnya, akan terus mengupayakan hal tersebut.
Salah satu potensi yang disoroti adalah wilayah pesisir Paloh yang memiliki garis pantai sekitar 64 kilometer. Kawasan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk pengembangan garam dengan tetap memperhatikan tata ruang, termasuk pemisahan antara kawasan konservasi dan non-konservasi.
“Kita harus lihat tata ruangnya, mana yang bisa dimanfaatkan. Bahkan di wilayah konservasi pun masih ada ruang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....