KSBSI Soroti tentang PHK dengan alasan "Mendesak" pada Peringatan May Day

  • 02 Mei 2026 14:40 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • May Day
  • KSBSI
  • PHK

RRI.CO.ID, Pontianak - Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Suherman mengungkapkan pihaknya bersama gabungan serikat buruh Kalimantan Barat (Kalbar) telah menyampaikan sedikitnya 10 poin keprihatinan kepada Gubernur Kalbar pada momen peringatan Hari Buruh Internasional (May day), yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat, 1 Mei 2026.

“Tadi juga sudah saya bacakan, salah satunya terkait upah, jaminan sosial, status kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta peningkatan kompetensi pekerja,” ujar Suherman.

Ia menambahkan, selain isu di tingkat daerah, KSBSI juga menyoroti persoalan nasional, termasuk dorongan agar undang-undang ketenagakerjaan dipisahkan dari kebijakan omnibus law. Suherman menilai sejumlah regulasi saat ini membuka celah yang merugikan pekerja, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, praktik PHK kini dinilai lebih mudah dilakukan dengan alasan kondisi mendesak, berbeda dengan aturan sebelumnya yang mengharuskan tahapan pembinaan melalui surat peringatan (SP1 hingga SP3). Kondisi ini disebut berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.

“Sekarang dengan alasan mendesak, PHK bisa langsung dilakukan. Ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang mengedepankan pembinaan," katanya.

Terkait tuntutan yang disampaikan, ia menyebut sebagian sudah diakomodasi pemerintah, seperti dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Namun, sejumlah isu lain masih menjadi perhatian, salah satunya terkait kebijakan perpajakan.

KSBSI menilai pekerja masih terbebani pajak penghasilan (PPh 21), termasuk pada tunjangan hari raya (THR) yang jumlahnya kecil. Oleh karena itu, mereka mendorong agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) ditingkatkan.

“THR kecil saja masih kena pajak. Ini menjadi catatan kami agar kebijakan perpajakan lebih berpihak kepada pekerja,” ucapnya.

Ia berharap berbagai aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat, guna meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Baca juga: Peringati May Day, Gubernur Kalbar Tanggapi Berbagai Tuntutan Serikat Buruh

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....