Peringati May Day, Gubernur Kalbar Tanggapi Berbagai Tuntutan Serikat Buruh
- 01 Mei 2026 16:37 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Tuntutan Serikat Buruh
- Gubernur Kalbar
- May Day
RRI.CO.ID, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menanggapi berbagai tuntutan serikat buruh yang mencakup hubungan industrial hingga upah minimum. Hal tersebut disampaikannya usai menerima aspirasi pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan, persoalan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Selain itu, tuntutan mengenai upah minimum juga akan dibahas lebih lanjut.
"Ada sepuluh tuntutan salah satunya yaitu hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha. Kemudian upah minimum ini juga tuntutan dari serikat buruh, insyaallah, akan didiskusikan ke depan," ujar Gubernur Kalbar, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja, Pemprov Kalbar terus mengembangkan program pelatihan bagi buruh. Melalui pelatihan tersebut, para pekerja diharapkan memiliki kompetensi dan pengetahuan yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan daya saing di dunia kerja.
“Kita ingin buruh tidak hanya menjadi tenaga kasar, tetapi memiliki keterampilan dan sertifikasi setelah mengikuti pelatihan,” jelasnya.
Terkait keberadaan Terminal Internasional Kijing, Norsan optimistis proyek tersebut akan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Penyerapan tenaga kerja nantinya akan difasilitasi melalui organisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang akan dibina untuk mendukung operasional pelabuhan.
Di samping itu, ia mengakui bahwa meski investasi terus masuk ke Kalimantan Barat, penyerapan tenaga kerja belum maksimal. Hal ini disebabkan banyak proyek yang masih berada pada tahap pembangunan dan persiapan lahan.
“Kalau pembangunan sudah selesai, baru kebutuhan tenaga kerja akan meningkat,” katanya.
Namun demikian, ia berujar, berdasarkan data statistik, tingkat pengangguran di Kalimantan Barat mengalami penurunan. Gubernur juga menegaskan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Pekerja diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan, sementara pengusaha wajib memberikan upah dan jaminan kesejahteraan untuk para pekerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....