DJPb Kalbar: Pembayaran THR Masih Tunggu Arahan Pusat

  • 01 Mar 2026 18:47 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kepastian mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) hingga kini masih menunggu instruksi resmi dari kantor pusat. Hal tersebut disampaikan Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono, yang menyebut pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci sebelum ada arahan lanjutan dari pimpinan.

Rahmat menjelaskan bahwa keputusan terkait THR saat ini masih dalam proses pelaporan oleh Menteri kepada Presiden. Mengingat Presiden baru saja kembali dari kunjungan luar negeri, pihaknya memilih menunggu arahan lebih lanjut sebelum menyampaikan pengumuman resmi kepada publik.

“Untuk pembayaran THR kami masih menunggu instruksi dan petunjuk dari kantor pusat. Sepertinya juga Pak Menteri masih melaporkan kepada Pak Presiden. Kebetulan karena Pak Presiden baru pulang dari luar negeri, jadi kami menunggu arahan dari beliau,” ujar Rahmat di Pontianak, Jumat, 27 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa belum dapat dipastikan apakah pengumuman terkait THR akan disampaikan langsung oleh Presiden atau melalui kementerian terkait.

“Kita tunggu dulu arahan dari kantor pusat. Apakah nanti beliau yang umumkan atau bagaimana, kita belum tahu,” katanya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya pihaknya akan mengikuti dan melaksanakan apa pun keputusan yang disampaikan oleh pimpinan, baik oleh Menteri maupun Presiden.

“Belum bisa banyak berkomentar lebih lanjut. Prinsipnya, apa yang disampaikan oleh pimpinan kami, Pak Menteri maupun nanti oleh Pak Presiden, itu yang akan kami tindak lanjuti,” katanya, mengakhiri.

Baca juga: Disnakertrans Kalbar Siap Buka Posko THR

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....