Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
- 03 Des 2025 08:16 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Penetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB 3 menteri merupakan rujukan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan. Dengan adanya kepastian jadwal, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.
Penetapan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025. Pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Berikut daftar hari libur nasional 2026:
1. 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
2. 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5. 21–22 Maret (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1447 H
6. 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
7. 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
9. 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
10. 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
11. 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
12. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
13. 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
14. 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
15. 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
16. 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Sementara daftar hari cuti bersama 2026 yaitu:
1. 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2. 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
3. 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idulfitri 1447 H
4. 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
5. 28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
6. 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Sumber: setneg.go.id
Baca juga: Peran Penting Pokdarkamtibmas sebagai Mitra Polri
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....