Wujudkan Zero Case, Legislatif Minta Pengawasan MBG Diperketat
- 06 Feb 2026 11:14 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan pernyataan untuk mewujudkan zero case atau nol kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini merespon menyusul di beberapa tempat adanya dugaan kasus keracunan termasuk di Ketapang, Kalimantan Barat.
Pernyataan itu pun, mendapat respon dari Legislatif Kota Pontianak. Anggota DPRD Kota Pontianak, Munaji, meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi, mulai dari aspek higienitas hingga kewaspadaan terhadap potensi sabotase saat pendistribusian.
Kasus dugaan keracunan MBG ini kata Munaji, menjadi catatan penting bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Munaji, menilai insiden ini membuktikan masih lemahnya sistem pengawasan, baik di tingkat hulu maupun hilir.
Menurut Munaji, cita-cita Presiden untuk mencapai zero case atau nol kasus keracunan dalam program ini masih jauh dari harapan jika pola pengawasan di tingkat SPPG tidak segera dibenahi.
"Terjadinya lagi keracunan kemarin di wilayah Pontianak Utara berarti masih lemahnya bentuk pengawasan, baik hulu maupun hilirnya. Mulai dari pengolahan, pengawasan bahan baku, serta pendistribusiannya perlu peningkatan pengawasan. Pak Presiden mengharapkan adanya zero case, ternyata masih ada kasus keracunan. Jadi, penting sekali biosecurity ditingkatkan lagi dari awal hingga akhir,” ucapnya, Jumat 6 Februari 2026.

Lebih lanjut, Munaji menekankan bahwa peningkatan standar higienitas dan sanitasi hal yang sangat penting. Namun, ia juga memberikan catatan khusus pada proses pendistribusian. Ia mengkhawatirkan adanya celah keamanan yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu atau adanya faktor eksternal yang tidak terduga di lapangan.
"Menurut saya, peningkatan pendekatannya adalah pada masalah higiene dan sanitasinya. Tapi untuk hilirnya, perlu pengawasan ketat saat pendistribusian. Kita khawatir ada sabotase dari pihak tertentu, kita tidak tahu. Kita berharap keamanan dan pengawasan diperketat dalam setiap pendistribusian,” ujarnya.
Munaji berharap, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke depannya dapat menerapkan protokol keamanan pangan yang lebih ketat guna memastikan setiap asupan yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar aman dan menyehatkan.
Pemerintah Kota Pontianak diharapkan segera merespons masukan ini agar program nasional tersebut dapat berjalan maksimal tanpa membahayakan kesehatan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....