KPU Tetapkan Edi-Bahasan Sebagai Walikota-Wakil Walikota Pontianak Terpilih

  • 09 Jan 2025 19:42 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menetapkan pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih periode 2025-2030.


Penetapan itu di bacakan langsung oleh Ketua KPU Pontianak David Teguh didampingi para Komisioner KPU Pontianak pada rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan wakil walikota terpilih Kota Pontianak pemilihan tahun 2024 yang dihadiri para partai pengusul serta forkopimda di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (9/1/2025).


Ketua KPU Pontianak David Teguh mengungkapkan, penetapan ini berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Dimana pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan memperoleh 203.211 atau 80.05 persen suara dari total suara sah Kota Pontianak pada Pilkada 2024.


"Penetapan calon terpilih ini setelah kami menerima surat dari KPU RI, bahwa daerah kita termasuk pada daerah yang tidak ada sengketa," ujarnya.


Selanjutnya, setelah penetapan calon terpilih akan dilakukan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Namun kata David, KPU masih menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri.


"KPU sebetulnya sudah selesai dalam tahapan sampai dengan penyusulan jadwal pelantikan untuk calon terpilih, kami akan menyampaikan ke DPRD Kota Pontianak," ungkapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....