Polisi Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian di My Gym Siantan Pontianak Utara

  • 23 Okt 2022 15:51 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Kasus pencurian di loker tempat penyimpanan barang di My Gym Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak berhasil diungkap jajaran Polsekta Pontianak Utara.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menerangkan, pencurian satu unit handphone Samsung S21 ini dilakukan oleh Rd alias As (38), Minggu (23/10/2022).

“Pelaku mencuri dengan cara membuka paksa loker penyimpanan barang yang berada di tempat fitnes My Gym dan mengambil handphone korban yang berada di dalam loker,” jelas Kompol Indra Asrianto.

Menurut Kompol Indra, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp10.000.000 dan dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara.

Lanjut Indra, berdasarkan laporan tersebut, tepat hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 Wib di Tempat Fitnes My Gym langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Hasil interogasi singkat bahwa tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian handphone milik korban,” terang Indra.

“Pelaku dan berang bukti langsung diamankan ke Mapolsekta Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Atas tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku ditegaskan Indra, pihaknya menjerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....