Polres Bengkayang Amankan 13 Remaja dan Bong

  • 12 Nov 2025 15:29 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Bengkayang: Belasan remaja diamankan Sat Samapta Polres Bengkayang setelah didapati berkumpul di sebuah rumah dengan barang bukti yang diduga alat bekas hisap sabu. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (10/11/2025), setelah tim Quick Respon menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sekitar SMAS ST Frans Asisi Bengkayang.

Dipimpin Kasat Samapta IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo bersama 12 personel, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati 13 remaja yang masih di bawah umur sedang berkumpul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang diduga alat hisap sabu (bong).

Seluruh remaja kemudian diamankan ke Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menghadirkan orang tua mereka untuk diberi pembinaan dan imbauan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Seluruh anak kami amankan, dan pemeriksaan dilakukan bersama Sat Resnarkoba. Orang tua juga kami hadirkan agar turut mengawasi anak-anaknya,” ujar Dwiyanto.

Dwiyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pembinaan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat, khususnya di sekitar sekolah, agar bebas dari peredaran narkoba. Ke depan, kami juga akan melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah,” tuturnya.

Baca juga:

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....