Polsek Mempawah Hulu Tangkap Empat Pengedar Sabu
- 13 Okt 2025 12:00 WIB
- Pontianak
KBRN, Landak: Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat malam (10/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan bermula saat polisi mengamankan pelaku inisial R bersama tiga rekannya, masing-masing berinisial M, Z, dan I. Keempatnya kemudian dibawa ke Polsek Mempawah Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di rumah Z yang beralamat di Dusun Suka Maju, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain tiga unit handphone berbagai merek bersama SIM card-nya, tiga buah alat hisap (bong) yang telah dirakit, tiga buah korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp408 ribu.
Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap Z mengarahkan polisi untuk melakukan penggeledahan di rumah R yang beralamat di Dusun Karya Jaya, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan satu tas kecil berisi satu timbangan digital warna silver, satu bungkus rokok bertuliskan “Kalbaco Merah” yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Landak untuk proses penanganan lebih lanjut. Keempat terduga pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Landak.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto mengungkapkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Landak untuk proses lebih lanjut.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Mempawah Hulu. Masyarakat diimbau agar turut serta memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya," katanya.
Baca juga: Polres Kubu Raya Musnahkan 2 Kg Sabu