Polres Kapuas Hulu Tangkap Pencuri Sepeda Motor
- 04 Jan 2025 09:34 WIB
- Pontianak
KBRN, Kapuas Hulu: Satreskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha RX King yang terjadi Selasa (31/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menjelaskan bahwa laporan dari korban, yaitu FRM, motor tersebut hilang di lokasi pencucian kendaraan di Jalan Lintas Utara, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara. Kelalaian korban yang lupa mencabut kunci motor menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu GNG (23), seorang residivis kasus pencurian motor.
Pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Desa Pala Pulau saat sedang bermain biliard.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri Yamaha RX King untuk digunakan sendiri dan Honda Vario 150 di lokasi berbeda, rencananya untuk dijual. Kedua motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti," kata Rinto.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan sesuai dengan Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....