RS Untan Dukung Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Umrah

  • 07 Sep 2024 08:41 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Rumah Sakit Universitas Tanjungpura (RS Untan) menyediakan fasilitas vaksinasi meningitis bagi para jamaah haji dan umrah. Langkah itu menyambut surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor HK.02.02/A/3717/2024, yang menegaskan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus merupakan syarat wajib bagi seluruh calon jamaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dengan visa haji maupun umrah.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, RS Untan menggelar kegiatan penyuluhan yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Pontianak. Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah jamaah haji dan umrah dalam memenuhi kewajiban vaksinasi, yang juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 58 Tahun 2013.

Ketua Tim Umroh dan Haji Khusus dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Erwindra, menyambut baik langkah RS Untan dalam menyediakan fasilitas vaksinasi ini. Menurutnya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Pontianak sudah bisa berkoordinasi dengan RS Untan untuk melaksanakan program ini.

“Kami juga mengimbau agar PPIU di Pontianak dapat segera berkoordinasi dengan RS Untan agar seluruh jamaah dapat mematuhi ketentuan kesehatan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Pelayanan vaksinasi meningitis di RS Untan tersedia setiap hari kerja, yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00-11.30 WIB, dan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Jamaah yang ingin divaksin diwajibkan untuk mengisi formulir online terlebih dahulu melalui laman RS Untan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....