Bimtek Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan Perkuat Implementasi Posyandu ILP

  • 22 Jul 2026 12:50 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Dangau Hotel and Resort. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan desa guna mendukung implementasi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang berkualitas dan berkelanjutan.

Bimtek diikuti oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan (Ketua TP PKK Kecamatan), kepala puskesmas, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai peran Tim Pembina Posyandu dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui penguatan tata kelola Posyandu yang terintegrasi.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa seluruh Posyandu diarahkan untuk melaksanakan Posyandu ILP dengan memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk transformasi pelayanan kesehatan primer. Untuk mendukung hal tersebut, puskesmas diharapkan menjalin kerja sama dengan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa dalam melakukan advokasi penganggaran pelatihan kader melalui Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga peningkatan kapasitas kader dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, setiap daerah didorong membentuk Tim Assessment sebagai tim penilai kompetensi kader Posyandu. Penilaian ini diharapkan mampu memastikan kader memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar pelayanan sehingga kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat.

Koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian utama dalam bimtek. Untuk memperkuat komunikasi, akan dibentuk grup komunikasi daring (WhatsApp) yang beranggotakan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan atau Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas, kader Posyandu, serta Penanggung Jawab Desa. Melalui wadah tersebut diharapkan koordinasi, penyampaian informasi, hingga pemecahan berbagai kendala di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Dalam aspek pengawasan, Tim Pembina Posyandu diminta untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala yang meliputi pendataan, pelaporan, hingga evaluasi penyelenggaraan Posyandu. Sementara itu, pemerintah desa memiliki peran penting melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Posyandu dan SK Kader Posyandu sebagai dasar legalitas pelaksanaan pelayanan.

Bimtek juga menekankan pentingnya kelengkapan sarana pelayanan. Setiap Posyandu dipastikan menggunakan alat antropometri yang terstandar, termasuk baby scale untuk mendukung pengukuran pertumbuhan bayi dan balita secara akurat. Data hasil pengukuran tersebut menjadi dasar dalam upaya pencegahan stunting serta pemantauan status gizi masyarakat.

Sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Ketua TP PKK Kecamatan memiliki tugas melakukan fasilitasi, pembinaan, dan monitoring terhadap seluruh kegiatan Posyandu, sekaligus memastikan seluruh Posyandu di wilayahnya telah memenuhi kriteria sebagai Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Selain itu, dilakukan pendataan bayi yang telah mendapatkan pelayanan Posyandu lengkap untuk selanjutnya diusulkan memperoleh sertifikat melalui Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat.

Pembinaan terhadap kader Posyandu juga menjadi agenda berkelanjutan. Tim Pembina Posyandu bersama kepala puskesmas didorong memberikan apresiasi atau penghargaan (reward) kepada Posyandu maupun kader berprestasi sebagai bentuk motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tidak kalah penting, peserta bimtek juga diarahkan melakukan pemetaan wilayah kerja Posyandu berdasarkan RT dan RW. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh sasaran pelayanan dapat terjangkau secara optimal sehingga tidak ada masyarakat yang terlewat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.

Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan sinergi antara Tim Pembina Posyandu, pemerintah desa, TP PKK, puskesmas, kader, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Dengan kolaborasi tersebut, implementasi Posyandu ILP di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, mempercepat penurunan stunting, serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Baca jua: Desa Sungai Enau Jadi Model Penanganan Stunting

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....