Child Grooming di Era Digital, Ancaman Nyata bagi Anak dan Remaja

  • 18 Mei 2026 08:24 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kasus child grooming kembali menjadi perhatian publik setelah viralnya dugaan praktik grooming yang dilakukan seorang kepala sekolah terhadap siswi di sebuah SMK di Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam kasus yang ramai dibahas di media sosial tersebut, pelaku diduga membangun kedekatan emosional dengan korban melalui perhatian berlebihan, panggilan sayang, hingga pendekatan psikologis kepada siswi tertentu. Pihak sekolah kemudian menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut sambil melakukan investigasi internal.

Child grooming sendiri adalah tindakan manipulasi emosional yang dilakukan orang dewasa terhadap anak atau remaja dengan tujuan mendapatkan kepercayaan korban sebelum melakukan eksploitasi, pelecehan, atau kekerasan seksual. Pelaku biasanya tidak langsung melakukan tindakan kekerasan, melainkan membangun hubungan secara perlahan agar korban merasa nyaman dan bergantung secara emosional. Menurut Komnas Perempuan, child grooming termasuk bentuk kekerasan berbasis gender terhadap anak yang memanfaatkan relasi kuasa dan manipulasi psikologis.

Praktik grooming sering kali sulit dikenali karena pelaku tampil sebagai sosok yang perhatian, ramah, dan peduli. Mereka bisa memberikan hadiah, sering menghubungi korban, menjadi tempat curhat, atau membuat anak merasa “spesial”. Dalam banyak kasus, pelaku juga meminta hubungan tersebut dirahasiakan agar korban menjauh dari keluarga maupun teman. Karena dilakukan secara bertahap, banyak korban tidak sadar bahwa dirinya sedang dimanipulasi.

Ada beberapa ciri yang bisa muncul pada anak yang menjadi korban child grooming. Anak biasanya menjadi lebih tertutup, sering menyembunyikan aktivitas ponsel atau media sosial, mengalami perubahan emosi drastis, mudah marah atau murung, serta menjauh dari keluarga. Sebagian anak juga tiba-tiba memiliki barang atau hadiah tanpa penjelasan jelas. Dalam kasus tertentu, korban terlihat takut terhadap orang tertentu tetapi sulit menjelaskan alasannya. KPAI menyebut banyak kasus grooming terlambat disadari karena minimnya pemahaman orang dewasa mengenai tanda-tandanya.

Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena perkembangan media sosial dan ruang digital membuat pelaku lebih mudah mendekati anak-anak. Grooming kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui chat pribadi, game online, hingga platform media sosial. Komnas Perempuan bahkan menyoroti meningkatnya cyber grooming atau grooming digital yang menjadikan internet sebagai sarana utama pelaku membangun kedekatan dan kontrol terhadap korban.

Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah child grooming. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membangun komunikasi yang terbuka dengan anak tanpa menghakimi. Anak perlu merasa aman untuk bercerita ketika mengalami hal yang membuatnya tidak nyaman. Orang tua juga perlu mengenal lingkungan pergaulan anak, termasuk aktivitas digital, akun media sosial, dan game yang dimainkan. Pengawasan bukan berarti membatasi secara berlebihan, tetapi memastikan anak memahami batas aman dalam berinteraksi dengan orang lain, baik di dunia nyata maupun internet.

Selain itu, orang tua perlu mengajarkan anak tentang batas tubuh, privasi, dan pentingnya berkata tidak terhadap perlakuan yang membuat mereka tidak nyaman. Anak juga harus diajarkan bahwa orang dewasa tidak boleh meminta rahasia yang berkaitan dengan tubuh, hubungan pribadi, atau foto tertentu. Jika anak menunjukkan perubahan perilaku yang mencurigakan, orang tua sebaiknya segera mencari bantuan profesional seperti psikolog, guru BK, atau lembaga perlindungan anak. Kesadaran dan komunikasi yang baik di dalam keluarga menjadi langkah utama untuk melindungi anak dari ancaman child grooming.

Baca juga: Saat Gaya Hidup Mengalahkan Penghasilan

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....