Puskesmas Kampung Bali Konsisten Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok

  • 23 Jan 2026 12:03 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Jajaran UPT Puskesmas Kampung Bali hingga kini tetap berkomitmen penuh mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Komitmen tersebut dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan dalam melindungi masyarakat dari paparan bahaya asap rokok.

Kebijakan KTR dinilai sejalan dengan peraturan pemerintah yang bertujuan menciptakan lingkungan sehat serta mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Puskesmas Kampung Bali tidak hanya menerapkan aturan larangan merokok di lingkungan fasilitas, tetapi juga aktif melakukan edukasi kepada pasien dan pengunjung.

Perawat Program CKG Usia Dewasa UPT Puskesmas Kampung Bali, Ana Nurliana, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki Program Upaya Berhenti Merokok (UBM) atau Klinik Berhenti Merokok (KBM) sebagai bentuk dukungan nyata bagi masyarakat yang ingin lepas dari kebiasaan merokok.

Satu di antara yang dipasang kawasan bebas rokok, di tempat pendaftaran pasien UPT Puskesmas Kampung Bali Pontianak Kota (Foto: RRI/Syahrul)

“Petugas kami dilatih dengan metode tertentu agar pasien merasa tidak nyaman saat merokok. Jadi, ketika merokok, sensasinya dibuat tidak nyaman. Dulu kami sempat memiliki alat pendukung. Namun, karena rusak dan harganya mahal, hingga kini belum diperbaiki atau diadakan kembali,” kata Ana.

Meski demikian, upaya berhenti merokok tetap dijalankan melalui pendekatan konseling di Klinik UBM. Petugas kesehatan biasanya membuat kesepakatan atau kontrak dengan pasien sebagai bentuk komitmen bersama.

Dalam kontrak tersebut, terdapat sejumlah poin penting, di antaranya kesepakatan waktu dan kunjungan, komitmen berhenti merokok, serta penerapan metode 5A atau 5T. Metode ini meliputi Ask (Tanya), Advise (Saran), Assess (Nilai), Assist (Bantu), dan Arrange (Atur atau janji temu), yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, UPT Puskesmas Kampung Bali berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya rokok dan terdorong untuk menjalani pola hidup yang lebih sehat.

Baca juga: RSUD-SSMA Gandeng Satpol-PP Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....