PKM-KC Untan Kenalkan Balai Pelestarian Kebudayaan Kalbar Norjemah Pihtar
- 15 Sep 2026 13:14 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) Norjemah Pihtar Universitas Tanjungpura (UNTAN) hadir di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat untuk mempresentasikan prototipe inovasi penerjemah suara Bahasa Dayak Serawai Ambalau dan Bahasa Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, tim memperkenalkan Norjemah Pihtar sebagai perangkat penerjemah suara dua arah yang dirancang bekerja secara real-time dan offline. Inovasi ini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu komunikasi sekaligus mendukung pelestarian Bahasa Dayak Serawai Ambalau.
Tim juga melakukan User Acceptance Testing (UAT) untuk memperoleh validasi terhadap prototipe yang dikembangkan. Pengujian tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat penerimaan, fungsi, dan kesesuaian perangkat dengan kebutuhan pengguna.
Kepala Balai Pelestarian, Juliadi, S.S., M.Sc., menyambut baik kehadiran Norjemah Pihtar dan mengapresiasi upaya tim dalam mengangkat bahasa dan budaya daerah melalui teknologi. Ia menilai alat tersebut sudah sangat baik serta menyatakan dukungan terhadap program yang dikembangkan mahasiswa UNTAN.
“Alat ini sudah sangat bagus. Kami juga berterima kasih karena sudah mau mengangkat kebudayaan. Tentunya kami dukung penuh atas program ini karena program ini memang sangat luar biasa, apalagi mengangkat bahasa dan budaya yang memang jarang diangkat,” ujar Juliadi, Selasa, 15 September 2026.
Juliadi juga menyampaikan ketertarikannya untuk mencoba secara langsung penggunaan Norjemah Pihtar. Menurutnya, praktik menggunakan perangkat tersebut dapat menjadi kesempatan untuk mengenal lebih banyak bahasa Dayak.
“Saya juga ingin mencoba dan praktik langsung menggunakan alat ini karena saya ingin tahu banyak bahasa Dayak ini,” katanya.
Dalam pengembangan selanjutnya, Juliadi memberikan masukan agar cakupan Norjemah Pihtar dapat diperluas dengan menambah kosakata dan kalimat. Penambahan tersebut dinilai dapat membuat penggunaan perangkat menjadi lebih luas.
“Untuk pengembangannya juga boleh ditingkatkan lagi dengan menambah kosakata dan kalimat agar lebih luas,” ujar Juliadi.
Kehadiran Norjemah Pihtar di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat menjadi bagian dari upaya mempertemukan perkembangan teknologi dengan pelestarian bahasa dan budaya daerah. Melalui teknologi penerjemah suara, tim berupaya memberikan ruang bagi Bahasa Dayak Serawai Ambalau untuk tetap digunakan dan dikenali di tengah perkembangan teknologi digital.
Norjemah Pihtar dikembangkan melalui PKM-KC 2026 dan mendapat dukungan pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2026. Perangkat tersebut dirancang untuk menerjemahkan Bahasa Dayak Serawai Ambalau ke Bahasa Indonesia maupun sebaliknya secara langsung, dengan konsep offline agar tidak sepenuhnya bergantung pada koneksi internet.
Tim Norjemah Pihtar terdiri atas Muhammad Zulkifli sebagai ketua, serta Daffa Naufal A’bari, Tarisa Arselia, dan Selsa sebagai anggota, dengan Khairul Hafidh, S.T., M.Kom. sebagai dosen pembimbing.
Presentasi prototipe dan validasi UAT di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat menjadi salah satu tahapan pengembangan Norjemah Pihtar. Hasil pengujian dan masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi bagi tim untuk menyempurnakan perangkat, termasuk memperluas kosakata dan kalimat yang dapat diterjemahkan.
Melalui inovasi ini, tim mahasiswa UNTAN berupaya menunjukkan bahwa teknologi tidak hanya dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan komunikasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....