Kalbar Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2026/2027
- 06 Okt 2026 16:10 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Mewakili Bupati Kubu Raya, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Gusti Maulana menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kalimantan Barat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Basah Tahun 2026/2027, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa, 6 Oktober 2026.
Rakor tersebut membahas kesiapan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana yang diperkirakan meningkat seiring memasuki musim hujan, di antaranya banjir, tanah longsor, angin kencang hingga puting beliung. Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini menunjukkan tren penurunan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan, berdasarkan penyampaian BMKG, kondisi panas masih perlu diwaspadai meskipun titik api di Kalbar telah melandai. Sementara memasuki November hingga Desember 2026, wilayah Kalimantan Barat diperkirakan mulai memasuki musim hujan sehingga kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi basah harus diperkuat.
“Alhamdulillah titik api kita sangat melandai. Namun, karena tadi BMKG menyampaikan panas itu masih ada, El Nino itu masih. Kemudian nanti November-Desember mulai musim hujan. Jadi kita juga mengantisipasi kejadian banjir dan tanah longsor, serta angin kencang atau puting beliung,” ujar Ria Norsan.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan kekuatan personel untuk menghadapi potensi bencana, baik pasukan darat maupun dukungan udara. Pasukan darat melibatkan unsur TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api serta Basarnas. Sementara dukungan udara berasal dari TNI Angkatan Udara untuk pelaksanaan water bombing dan operasi modifikasi cuaca.
Terkait dukungan pendanaan penanganan karhutla, Ria Norsan menyebut pemerintah pusat mengalokasikan Rp205 miliar untuk penanganan karhutla, dengan Kalimantan Barat memperoleh Rp40 miliar. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp13 miliar telah digunakan sehingga masih terdapat sekitar Rp27 miliar.
Menurutnya, apabila status siaga darurat karhutla telah berakhir, dana yang tersisa dapat digeser melalui perubahan APBD sesuai petunjuk teknis Kementerian Dalam Negeri. Dana tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk penanganan bencana lainnya, seperti banjir, tanah longsor maupun angin kencang, dengan ketentuan daerah terlebih dahulu menetapkan status siaga darurat.
“Dana yang masih tersisa itu digeser kepada perubahan APBD. Nanti itu bisa digunakan lagi untuk bencana yang lainnya, misalnya tanah longsor, banjir, puting beliung, dengan catatan harus sudah membuat siaga darurat,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut juga dibahas potensi bencana tanah longsor dan banjir berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah. Daerah perbukitan dan pedalaman seperti Sanggau, Bengkayang dan Sintang dinilai memiliki potensi longsor, sementara sejumlah wilayah seperti Sintang dan Sambas menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian terkait ancaman banjir.
| Baca juga: Pontianak Waspada Karhutla |
Pemerintah provinsi juga mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan langkah mitigasi, termasuk membersihkan saluran yang tersumbat serta melakukan pengerukan pada titik-titik yang dinilai berpotensi menghambat aliran air.
Ria Norsan menambahkan, upaya pengerukan Sungai Kapuas juga telah beberapa kali diajukan kepada pemerintah pusat karena kewenangannya berada pada pemerintah pusat melalui pengelolaan daerah aliran sungai. Namun, hingga kini usulan tersebut belum ditindaklanjuti.
Melalui rakor tersebut, pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pemetaan wilayah rawan bencana serta kesiapan personel dan sarana prasarana sehingga dampak bencana hidrometeorologi pada musim penghujan 2026/2027 dapat diminimalkan.
(DiskominfoKKR/IKP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....