Wagub Kalbar Apresiasi PMI Hadirkan Inovasi Air Bersih
- 22 Sep 2026 12:02 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya – Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Barat menghadirkan inovasi pengolahan air bersih melalui water treatment plant sebagai langkah menghadapi keterbatasan sumber air layak konsumsi akibat kondisi air baku yang terdampak kekeringan dan intrusi air asin.
Inovasi tersebut ditinjau Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat meninjau pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP) Patria Jaya, Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hefmi Rizal, yang mewakili Bupati Kubu Raya.
Krisantus mengapresiasi langkah PMI yang memperluas perannya dalam membantu masyarakat. Menurutnya, PMI selama ini identik dengan pelayanan donor dan ketersediaan darah, namun kini turut menghadirkan solusi terhadap kebutuhan air bersih.
“Biasanya kalau kita tahu PMI itu pasti urusan darah. Orang kekurangan darah, rumah sakit perlu darah, pasien perlu darah, hubungi PMI. Tapi kali ini bukan hanya darah, PMI juga menyediakan air bersih,” ujarnya.
Krisantus menilai inovasi pengolahan air yang dilakukan PMI menjadi langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terdampak kesulitan air bersih. Air yang telah melalui proses pengolahan tersebut didistribusikan kepada masyarakat dengan catatan harus dimasak terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
Krisantus mengatakan persoalan air payau yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat merupakan masalah yang berulang setiap tahun. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap peralatan rumah tangga, termasuk mesin pompa air.
“Ini bencana yang terjadi hampir setiap tahun. Air PDAM menjadi payau dan rasanya asin. Jelas berdampak kepada kesehatan dan peralatan-peralatan rumah tangga,” katanya.
Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut tidak hanya ditangani melalui langkah-langkah darurat setiap kali terjadi krisis. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menurutnya, perlu mulai menyiapkan solusi jangka panjang berupa sistem penyediaan air bersih yang mampu melayani lintas kabupaten dan kota.
Ia telah meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Barat untuk mengkaji kemungkinan pembangunan PDAM regional.
“Tolong buat pengkajian bagaimana kita bisa memprogramkan satu PDAM regional yang bisa melayani beberapa kabupaten untuk menyediakan air bersih. Ini harus segera kita lakukan,” tegasnya.
| Baca juga: Wako Edi Didaulat Jadi Tokoh Inspiratif |
Menurut Krisantus, skema pembangunan tersebut dapat dikaji melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun dukungan pemerintah pusat. Ia juga menyatakan kesiapan untuk membawa kebutuhan tersebut ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Markas PMI Kalimantan Barat, Very Budiman, mengatakan PMI sebelumnya telah mendistribusikan sekitar 1,4 juta liter air bersih yang bersumber dari mata air pegunungan ke sejumlah wilayah, yakni Kota Pontianak, Kubu Raya, Melawi, Mempawah, Ketapang, Sanggau dan Landak.
Namun, keterbatasan sumber air pegunungan mendorong PMI mencari sumber air alternatif yang dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak bisa berharap banyak di sumber air pegunungan karena semakin menipis. Jadi kita mencoba berinovasi menggunakan danau-danau untuk menjadi salah satu sumber air bersih,” jelasnya.
Untuk itu, PMI menggunakan water treatment plant yang dirakit secara mandiri. Produk air hasil pengolahan tersebut diberi nama Air Penawar 81, yang sekaligus menjadi penanda HUT ke-81 PMI.
Very menjelaskan, alat tersebut mampu mengolah sekitar 4.000 liter air dalam satu jam. Untuk pendistribusian pada Selasa, 22 September 2026, PMI telah menyiapkan sekitar 30.000 liter air. Dengan optimalisasi mesin selama delapan jam, kapasitas produksinya dapat mencapai sekitar 32.000 liter per hari.
Dari hasil pengolahan, air yang dihasilkan memiliki pH sekitar 7 dan tingkat kekeruhan yang telah memenuhi parameter kejernihan yang digunakan PMI. Pengolahan juga memperhatikan kadar salinitas sebagai salah satu parameter kualitas air.
Meski telah melalui proses pengolahan dan dinyatakan layak berdasarkan pengujian yang dilakukan PMI, Very tetap mengingatkan masyarakat untuk memasak air terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
“Air ini seharusnya dimasak dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kemungkinan paparan atau kontaminasi dari wadah,” katanya.
Very menambahkan, penggunaan water treatment plant tersebut merupakan langkah perdana PMI Kalimantan Barat dalam mengolah air dari sumber tampungan seperti danau menjadi air bersih. PMI masih memiliki kapasitas tampungan hingga sekitar 50.000 liter, namun kemampuan produksi saat ini masih dibatasi kapasitas mesin.
Karena itu, PMI membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga maupun perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk membantu pengembangan alat pengolahan air tersebut.
“Kalau memang ada lembaga atau CSR perusahaan yang siap membantu kita berkolaborasi, kita sangat siap untuk menerima itu,” pungkasnya.
(DiskominfoKKR/IKP)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....