Pemkot Pontianak Latih UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SPJH

  • 17 Sep 2026 15:04 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penyelia Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kamis , 17 September 2026, di Aula Kantor Bank Indonesia Lama. Kegiatan ini diikuti 41 peserta dari enam kecamatan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan kehalalan produk.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan pelatihan tersebut mencakup dua kelompok peserta, yakni pelaku UMKM dan penyelia halal. Dari total peserta, sebanyak 33 orang difasilitasi oleh Pemkot Pontianak, sedangkan delapan lainnya mengikuti secara mandiri melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

“Produk halal itu adalah satu jaminan kenyamanan bagi konsumen. Jadi, bukan hanya kemasan yang bagus, rasa, dan harga, tetapi kehalalan juga penting,” ujar Ibrahim pasca membuka kegiatan.

Menurut Ibrahim, jaminan halal juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan konsumen saat berbelanja. Untuk itu, Pemkot Pontianak turut mengupayakan pengembangan kawasan kuliner halal di sejumlah lokasi.

“Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak nantinya,” ungkapnya.

Ibrahim menambahkan, perkembangan UMKM yang terus tumbuh membuat fasilitasi sertifikasi halal perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah kota akan terus memantau perkembangan pelaku usaha dan mengadakan program serupa agar UMKM pemula juga mendapatkan kesempatan memperoleh pendampingan.

“UMKM terus bertumbuh dan berkembang. Jadi, yang baru tumbuh atau pemula juga bisa merasakan hal yang sama, yaitu dibantu pemerintah kota untuk memfasilitasi dan menjamin proses kehalalan produk mereka,” katanya.

Ibrahim mengatakan, pemerintah kota turut membantu pembiayaan proses sertifikasi halal bagi masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bantuan dari sisi ekonomi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses UMKM terhadap sertifikasi halal sekaligus memberikan jaminan bagi konsumen.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pemahaman mengenai jaminan produk halal serta berbagai fasilitas yang kami berikan kepada pelaku usaha,” tutupnya. (kominfo)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....