Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

  • 31 Agt 2026 14:12 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kementerian Dalam Negeri mendorong Kota Pontianak menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Local Service Delivery Program (LSDP), khususnya dalam tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Kemendagri menilai Pontianak memiliki kesiapan yang lebih matang dibanding daerah lain.

Kepala Sub Direktorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi mengatakan keberhasilan LSDP tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola, kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan dukungan dunia usaha. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mendorong ekonomi sirkular dan pencapaian indikator kinerja program.

“Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dengan tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam kunjungan lapangan Program LSDP di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Senin, 31 Agustus 2026.

Amaryadi menjelaskan, kunjungan lapangan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mengonfirmasi catatan verifikasi teknis. Kedua, menelaah kesiapan pelaksanaan daerah. Ketiga, melakukan penjajakan tematik terkait output masing-masing Project Implementing Unit atau PIU.

Secara nasional, kunjungan lapangan LSDP dilakukan di 30 daerah lokasi program. Seluruh kunjungan dilaksanakan secara paralel bersama kementerian terkait untuk memastikan kesiapan daerah penerima program. Setidaknya, terdapat enam aspek utama yang menjadi pembahasan dalam kunjungan lapangan. Di antaranya pemenuhan catatan verifikasi teknis, pembentukan Local Project Implementing Unit atau LPIU, penyiapan anggaran prepayment tahun 2027, penyusunan Overall Work Plan dan Annual Work Plan, strategi pemenuhan input sampah minimal 100 sampai 150 ton per hari, serta pembentukan kelompok masyarakat pengelola sampah.

Menurutnya, Kota Pontianak memiliki posisi yang relatif siap, terutama dari sisi input sampah. Jika sebagian daerah penerima program masih perlu menyusun strategi untuk mencapai input minimal 100 hingga 150 ton per hari, Pontianak sudah melampaui angka tersebut.

“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena input sampahnya sudah sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” ujarnya.

Meski demikian, Amaryadi menekankan bahwa Pemerintah Kota Pontianak tetap perlu memenuhi catatan verifikasi teknis, baik terkait lahan, kelembagaan, aspek sosial, maupun lingkungan. Kesiapan lahan dan aksesibilitas juga diminta dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dalam program LSDP di Kota Pontianak bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi juga bagian dari perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, agar program berjalan berkelanjutan, diperlukan koordinasi intensif, baik terkait pembangunan fisik, sarana pendukung, kelembagaan, maupun operasional. Ia menyebut, Pontianak bahkan diharapkan dapat menjadi salah satu model pengelolaan sampah bagi daerah lain.

“Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi salah satu model yang menjadi contoh untuk daerah lain, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan, maupun operasionalnya,” katanya.

Edi mengakui, pelaksanaan program ini memiliki sejumlah tantangan. Dari sisi konstruksi, lokasi di Batu Layang memiliki karakter lahan gambut cukup dalam, aksesibilitas material harus diperhitungkan, dan pada saat yang sama Pontianak juga sedang menjalankan pembangunan SPALD-T di ruas utama kota.

“Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Pontianak, bagaimana kita berkolaborasi menyukseskan program ini di tengah berbagai persoalan yang akan dihadapi,” jelasnya.

Selain pembangunan fisik, Edi menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, pola lama dalam membuang sampah harus bergeser menuju pola baru, yaitu membuang sampah secara terpilah, pada tempatnya, dan sesuai jadwal.

“Kita terus menyadarkan masyarakat untuk berubah dari mindset pengelolaan model lama menjadi model baru, yaitu membuang sampah terpilah pada tempatnya sesuai dengan jamnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sampah organik, plastik, dan jenis sampah lainnya harus mulai dipilah sejak dari rumah tangga. Sampah kemudian dapat dikelola melalui bank sampah, TPS, maupun depo pengangkutan sesuai sistem yang ditetapkan.

“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga, TPS, bank sampah, sampai ke depo. Jam pembuangan juga perlu dipatuhi, biasanya dari pukul 18.00 sampai pagi,” katanya.

Edi menyebut, Kota Pontianak saat ini memproduksi rata-rata 400 hingga 450 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 76 persen merupakan sampah organik dengan karakter yang mudah membusuk.

Untuk mengurangi beban TPA, Pemkot Pontianak juga akan memperbanyak bank sampah dan pengolahan sampah di tingkat lingkungan, kelurahan, maupun komunitas. Dengan demikian, sebagian sampah dapat selesai di sumbernya sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir. Untuk sampah organik, Pemkot Pontianak telah memiliki offtaker, yakni PT Petrokimia Gresik. Ke depan, pihaknya juga membuka peluang kerja sama lain untuk pemanfaatan sampah organik maupun anorganik agar sisa sampah yang masuk ke TPA semakin sedikit.

“Harapannya, sampah organik maupun anorganik bisa dimanfaatkan. Nanti yang tersisa tinggal residu yang memang harus dibuang ke tempat akhir,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada World Bank, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda, tim LSDP, konsultan, serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Kota Pontianak.

“Semoga program ini bisa menjawab permasalahan sampah untuk 10, 20, bahkan 30 tahun yang akan datang,” ujarnya.

Edi berharap pembangunan TPST dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Lebih dari sekadar infrastruktur, program ini diharapkan mampu membangun sistem, kelembagaan, dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.

“TPST ini tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk aspek kelembagaan,” pungkasnya. (prokopim)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....