Pemkab Kubu Raya Terima Hibah Aset Tanah 4,6 Hektare dari Kementerian PUPR

  • 19 Agt 2026 15:56 WIB
  •  Pontianak

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menerima hibah aset tanah seluas 4,6 hektare atau sekitar 46.000 meter persegi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I. Kepastian hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa, 18 Agustus 2025.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, penandatanganan naskah hibah dan berita acara tersebut menandai telah resminya proses hibah lahan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan proses administrasi berkaitan dengan hibah. Hibah lahan, tanah yang dihibahkan dari Kementerian PUPR, dalam hal ini oleh Kepala Balai Wilayah Sungai, dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ujar Sujiwo.

Ia menjelaskan, aset seluas 4,6 hektare atau 46.000 meter persegi tersebut berada di Kecamatan Rasau Jaya. Kawasan itu sebelumnya dikenal sebagai lahan P4S yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan kini menjadi bagian dari aset yang dikelola melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini BWS Kalimantan I.

Di kawasan tersebut terdapat sejumlah fasilitas, di antaranya lapangan sepak bola, pondok pesantren, Pelabuhan Digdoyo, serta sebagian area dermaga. Dengan selesainya proses hibah, aset-aset tersebut secara resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Sujiwo menegaskan, aset tersebut akan dimaksimalkan pemanfaatannya untuk mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

Pada kesempatan tersebut, Sujiwo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BWS Kalimantan I beserta jajaran, Kementerian PUPR, serta Komisi V DPR RI yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, BWS Kalimantan I telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, khususnya dalam berbagai kegiatan infrastruktur seperti penggalian, pendalaman, normalisasi, dan pembangunan turap.

“Kadang-kadang kita mau mengajukan permohonan itu sampai ada rasa malu, karena terlalu banyak dibantu,” ungkapnya.

Sujiwo menyebutkan, dukungan BWS Kalimantan I terhadap kegiatan normalisasi dan pendalaman turut membantu mengurangi beban APBD Kabupaten Kubu Raya. Ia menilai dukungan tersebut sangat berarti mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah daerah apabila seluruh kegiatan tersebut ditanggung melalui APBD.

“Kalau seandainya itu kami harus merogoh kocek APBD Kubu Raya, banyak terkuras,” katanya.

Sujiwo berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kementerian PUPR, BWS Kalimantan I, dan Komisi V DPR RI dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....