Tiga Kades PAW Dilantik, Pemdes Diminta Gali Potensi Pendapatan Asli Desa
- 14 Agt 2026 17:19 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melantik dan mengambil sumpah tiga Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW), yakni Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Desa Sungai Raya Dalam, dan Desa Sungai Ambangah. Pelantikan berlangsung di Aula Kepong Bakol, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Jumat, 14 Agustus 2026.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan, pelantikan PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang disebabkan berbagai kondisi, termasuk meninggal dunia maupun persoalan lainnya. Proses pelantikan baru dapat dilaksanakan setelah adanya izin sesuai regulasi pemerintah pusat.
“Dengan dilantiknya tiga kepala desa ini, kita berharap roda pemerintahan dan pembangunan di masing-masing desa dapat kembali berjalan dengan baik. Kepala desa juga harus terus bersemangat memajukan desanya,” ujar Sukiryanto.
Menurutnya, desa merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi pemerintahan terdekat dengan masyarakat. Karena itu, kepala desa yang baru dilantik diminta segera melakukan konsolidasi dan melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Sukiryanto juga mengingatkan adanya penyesuaian dalam pengelolaan anggaran desa pada 2026, termasuk adanya alokasi Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Ia meminta pemerintah desa menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kubu Raya Jakariansyah menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya terdapat moratorium terhadap pemilihan kepala desa, termasuk PAW. Tiga kepala desa yang dilantik akan meneruskan masa jabatan sesuai periode pemerintahan desa masing-masing.
“Setelah dilantik, kami berharap mereka segera melakukan konsolidasi, baik secara internal dengan perangkat desa maupun eksternal bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan para pemangku kepentingan lainnya,” kata Jakariansyah.
Ia juga meminta para kepala desa segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 secara matang. Langkah tersebut dinilai penting agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara terarah, terlebih kondisi anggaran transfer ke desa saat ini semakin terbatas.
Jakariansyah mendorong pemerintah desa mulai memetakan berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Menurutnya, desa perlu memiliki visi dan inovasi untuk menggali sumber pendapatan alternatif di tengah semakin terbatasnya dana transfer.
Salah satu kepala desa PAW yang dilantik, Kepala Desa Sungai Raya Dalam Tugiyo, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah tertuang dalam RPJMDes. Selain pembangunan, ia akan mendorong pengembangan UMKM dan digitalisasi desa sebagai salah satu prioritas.
“Ke depan, kami ingin mewujudkan digitalisasi desa, termasuk mendorong pengembangan UMKM dan sektor lainnya. Dukungan serta semangat masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk membawa Sungai Raya Dalam lebih maju,” ungkap Tugiyo.
Ia menambahkan, selain melanjutkan program kepala desa sebelumnya, pihaknya juga akan berupaya mencari sumber pembiayaan dari luar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk mendukung program pembangunan yang telah direncanakan. (DiskominfoKKR/IKP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....