Sujiwo Tegaskan Tarif Parkir Robo-Robo Sesuai Perda: Motor Rp2.000, Mobil Rp3.000

  • 12 Agt 2026 17:07 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan tarif parkir selama pelaksanaan Festival Budaya Robo’-Robo’ di Kecamatan Sungai Kakap harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan tarif parkir yang mencapai Rp20 ribu saat kegiatan berlangsung.

Sujiwo mengatakan, pengelola parkir tidak boleh memanfaatkan momentum keramaian Robo’-Robo’ untuk menarik tarif di luar ketentuan. Ia telah meminta pemerintah desa dan kecamatan memastikan tarif parkir diterapkan sesuai aturan.

“Parkir roda dua itu Rp2.000, sedangkan parkir mobil Rp3.000. Ini saya pertegas supaya ke depan masyarakat tidak jera dan tidak kapok datang,” ujar Sujiwo saat ditemui seusai membuka Festival Robo’-Robo’ di Sungai Kakap, Rabu, 12 Agustus 2026.

Selain persoalan tarif, Sujiwo juga menyoroti penataan kendaraan selama pelaksanaan festival. Menurutnya, sepeda motor dan mobil tidak seharusnya masuk ke area kegiatan karena dapat menyebabkan kepadatan dan mengganggu kenyamanan pengunjung.

Ia mengaku melihat langsung kondisi kemacetan saat berkunjung ke lokasi pada malam sebelumnya. Karena itu, area parkir perlu ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan agar arus kendaraan tetap lancar.

“Semalam saya ke sini, macet sekali. Kenapa motor dan mobil masuk? Maka saya sarankan parkir di sana dan ditata dengan baik,” katanya.

Sujiwo juga menegaskan bahwa tenda yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk pelaku UMKM selama kegiatan Robo’-Robo’ tidak dipungut biaya sewa. Fasilitas tersebut disediakan pemerintah untuk mendukung masyarakat dan pelaku usaha dalam memeriahkan kegiatan budaya tersebut.

“Penyewaan tenda yang disiapkan oleh Pemda itu gratis. Jangan dimanfaatkan momentum ini,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan untuk menjalankan ketentuan secara tertib dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak sesuai aturan.

Menurut Sujiwo, penataan parkir dan kepastian tarif menjadi bagian penting dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang menikmati Festival Robo’-Robo’. (DiskominfoKKR/IKP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....