Wabup Sukiryanto Soroti KUPONWAH dan Validasi Data Penduduk Kubu Raya

  • 22 Jul 2026 15:42 WIB
  •  Pontianak

Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II Tahun 2026 yang digelar di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam forum tersebut, Sukiryanto menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait upaya pengendalian inflasi di wilayah Kubu Raya dan kawasan aglomerasi Kubu Raya–Pontianak–Mempawah (KUPONWAH).

Ia mengatakan, salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti adalah penerbitan izin kerja sama KUPONWAH yang dinilai akan memperkuat koordinasi antar daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok.

"Komunikasi antar daerah sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Namun hingga saat ini izin KUPONWAH belum diterbitkan. Kami berharap proses tersebut dapat segera direalisasikan agar sinergi pengendalian inflasi semakin optimal," ujarnya.

Selain itu, Sukiryanto juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang berdampak terhadap besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, jumlah penduduk yang tercatat secara administratif belum mencerminkan kondisi riil di lapangan karena masih banyak masyarakat yang berdomisili di Kubu Raya namun menggunakan KTP Kota Pontianak.

"Saat ini jumlah penduduk Kubu Raya tercatat sekitar 656 ribu jiwa. Namun kami meyakini jumlah riilnya sudah mendekati 700 ribu jiwa karena masih banyak warga yang tinggal di Kubu Raya tetapi identitas kependudukannya masih tercatat di Kota Pontianak," jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpengaruh terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil, layanan publik hingga penetapan zonasi pendidikan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah melakukan penataan administrasi kependudukan, termasuk mendorong masyarakat yang berdomisili di Kubu Raya agar memiliki KTP Kubu Raya.

"Kami sedang melakukan pembenahan administrasi kependudukan agar data penduduk benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, hak-hak daerah, termasuk Dana Bagi Hasil dan pelayanan publik, dapat lebih optimal," katanya.

Sukiryanto juga menegaskan bahwa Kubu Raya memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga utama ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, sehingga diperlukan dukungan dan sinergi dari Pemerintah Provinsi dalam memperkuat kebijakan pengendalian inflasi maupun pembangunan daerah.

Melalui High Level Meeting TPID Semester II Tahun 2026 ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat. (DiskominfoKKR/IKP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....