Pembangunan Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga
- 28 Jan 2026 17:42 WIB
- Pontianak
“Berdasarkan hasil Musrenbang, sekitar 53 persen masyarakat Kabupaten Kubu Raya menginginkan percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Ini menjadi prioritas utama kita,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan, Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD bersama DPRD. Menurutnya, semakin cepat APBD dilaksanakan, maka semakin cepat pula hak-hak masyarakat dapat dirasakan. Sujiwo menegaskan bahwa pembangunan di bawah kepemimpinannya tidak boleh berjalan lambat. Ia bahkan menargetkan seluruh pekerjaan lelang maupun non-lelang dapat diselesaikan paling lambat pertengahan tahun.
“Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat. Pelayanan publik itu harus cepat, tepat, dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
| Baca juga: Pajak Daerah Kembali ke Masyarakat |
Selain infrastruktur jalan, Sujiwo juga menyoroti percepatan penyediaan air bersih di Kecamatan Sungai Kakap. Ia memastikan pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan kebutuhan dasar masyarakat tersebut karena berdampak langsung terhadap kesehatan, penurunan stunting, peningkatan IPM, hingga investasi.
“Air bersih ini bukan sekadar proyek, tapi menyangkut hak dasar rakyat. Insyaallah tahun depan sudah mulai mengalir dan itu yang paling ditunggu masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang humanis. Ia meminta seluruh puskesmas mengutamakan penyelamatan nyawa masyarakat, khususnya warga tidak mampu, tanpa terhambat persoalan administrasi.
“Selamatkan dulu nyawanya, administrasi belakangan. Saya bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sungai Kakap dalam paparannya menyampaikan bahwa seluruh desa di wilayahnya telah melaksanakan Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa sebagai dasar pengusulan pembangunan. Usulan tersebut kemudian direkap dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) dan disampaikan pada Musrenbang kecamatan.
Ia menyebutkan, terdapat ratusan usulan pembangunan yang masuk, dengan fokus utama pada infrastruktur jalan, sarana prasarana, serta peningkatan layanan dasar. Camat juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang memberikan jaminan pengakomodasian minimal satu usulan prioritas dari setiap desa.
“Dengan adanya kepastian ini, usulan masyarakat tidak lagi mengambang, tetapi benar-benar menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya. (DiskominfoKKR/IKP)
Baca juga: Wabup Sukiryanto Pimpin Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....