Penurunan TKD Dinilai Bebani Pemerintah Daerah
- 20 Agt 2025 22:05 WIB
- Pontianak
KBRN, Jakarta: Pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 memicu kekhawatiran akan terhambatnya pelayanan publik dan pembangunan daerah. Penurunan ini mencapai 24,8 persen atau setara Rp269 triliun, dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun.
Kritik tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Rio A.J. Dondokambey dalam rapat paripurna DPR yang membahas pandangan fraksi terhadap RAPBN 2026, Selasa (19/8/2025).
“Penurunan drastis (sebesar) Rp269 triliun berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah, sekaligus mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan baru yang dapat membebani rakyat. Padahal, penguatan fiskal daerah merupakan amanat konstitusi dalam rangka otonomi daerah,” tegas Rio saat membacakan pandangan Fraksi PDI-Perjuangan.
Selain TKD, dana desa juga mengalami penurunan menjadi Rp60 triliun. Rio menilai kebijakan ini dapat melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat.
“Pemerintah perlu menyiapkan program berbasis desa melalui Kementerian/Lembaga dengan tata kelola yang baik serta penguatan potensi usaha demi mencegah risiko tingginya kredit bermasalah dan menjaga keberlanjutan dukungan APBN,” ujarnya.
Meski memberikan kritik tajam, fraksi PDIP tetap mendukung target pembangunan nasional 2026, seperti pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan petani. Namun Rio menekankan agar pemerintah segera menentukan Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program.
“Amanat konstitusi bahwa APBN adalah untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat telah digelorakan sejak 1945. Oleh karena itu, kita tidak hanya membicarakan harapan dan tekad, akan tetapi bagaimana pelaksanaan APBN 2026 dapat merubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik, lebih mudah dalam segala urusan, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sumber: Parlementaria
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....