Bangun Budaya Malu untuk Lawan Korupsi

  • 05 Agt 2025 20:23 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Jakarta: Tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam pengelolaan keuangan negara, harus dijadikan alarm keras untuk memperkuat integritas lembaga pemerintahan. Begitu pesan utama yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI, Lidya Suryani Widyati, dalam Seminar Nasional bertajuk Implementasi Manajemen Anti-Fraud dalam Perwujudan Pembangunan Good Governance dan Clean Government, Selasa (5/8/2025), di Senayan, Jakarta.

Seminar ini sekaligus menjadi momen peluncuran ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Setjen DPR RI, dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lidya menekankan bahwa integritas dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, tapi harus dijalankan dalam praktik sehari-hari.

“Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2024 masih berada di angka 37, tertinggal dari Malaysia dan Vietnam,” ungkap Lidya.

Data tersebut, menurutnya, mencerminkan urgensi memperkuat kapasitas keahlian dalam mendeteksi dan mencegah fraud, khususnya pada kerja analisis anggaran dan pengawasan keuangan negara. Saat ini, kasus gratifikasi dan suap masih mendominasi dengan persentase hingga 62,81 persen dari seluruh tindak pidana korupsi.

Di tengah kondisi tersebut, Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) dinilai memegang peran strategis. PA3KN menjadi unit pertama di BK yang membangun sistem ISO 37001 sebagai bagian dari manajemen anti-penyuapan.

“Ini bukan agenda seremonial. Kita ingin membangun budaya malu, harus malu bila melakukan tindakan yang mengarah pada fraud,” tegas Lidya.

Ia berharap seminar ini melahirkan langkah-langkah konkret yang memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tubuh DPR RI. “Semoga seminar ini memberikan manfaat nyata bagi kita semua,” tutupnya.

Sumber: Parlementaria

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....