Data Pribadi Warga RI Dikelola AS, DPR Protes
- 26 Jul 2025 08:02 WIB
- Pontianak
KBRN, Jakarta: Kabar bahwa data pribadi warga Indonesia akan dikelola oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat memicu gelombang kekhawatiran. Kesepakatan ini disebut menjadi bagian dari penetapan tarif resiprokal 19 persen untuk Indonesia dalam perjanjian dagang terbaru antara dua negara.
Informasi tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari Syamsu Rizal, anggota Komisi I DPR RI. Ia menilai jika benar disepakati, pengelolaan data oleh pihak asing adalah ancaman serius terhadap kedaulatan digital bangsa.
"Ini sungguh mengkhawatirkan. Data pribadi adalah aset vital yang harus dilindungi, bukan diserahkan tanpa mekanisme pengawasan yang jelas," kata legislator yang akrab disapa Deng Ical, Kamis (24/7/2025).
Ia menuntut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) untuk segera memberikan klarifikasi menyeluruh terkait kesepakatan tersebut. "Kami ingin tahu, sejak kapan ini dibahas, siapa saja yang terlibat, dan apa dasar hukum di balik keputusan ini," tegasnya.
Deng Ical menekankan pentingnya transparansi. Menurutnya, masyarakat dan DPR berhak tahu isi lengkap dari negosiasi tersebut, termasuk klausul teknis dan implikasi jangka panjangnya terhadap keamanan dan hak privasi warga negara.
"Kalau benar data pribadi warga Indonesia akan dikelola oleh asing, bagaimana pemerintah menjamin perlindungan terhadap kebocoran data atau penyalahgunaan di luar yurisdiksi kita?" tanyanya kritis.
Ia juga memperingatkan bahwa kesepakatan semacam ini bisa melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan. Selain hak privasi, isu ini juga berpotensi membahayakan keamanan nasional jika data digunakan untuk tujuan seperti profiling, manipulasi, atau bahkan intervensi asing.
Syamsu Rizal mendesak agar Komidigi hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR untuk memberikan penjelasan terbuka. "Ini masalah strategis yang menyangkut kedaulatan. Tidak boleh ada keputusan penting seperti ini tanpa pengawasan rakyat," pungkasnya.
Sumber: Parlementaria
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....