DPR Siap Tuntaskan RUU Masyarakat Adat

  • 21 Jul 2025 19:32 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Jakarta: Dukungan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi sinyal penting bagi DPR RI untuk mempercepat proses legislasi yang telah mandek selama dua dekade. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmennya setelah menerima audiensi perwakilan Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII di Gedung DPR, Senayan, Senin (21/7/2025).

Sugiat mengungkapkan bahwa konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat masih tinggi, namun belum ada perlindungan hukum yang memadai bagi mereka. “Berdasarkan data yang kita dapat, konflik agraria yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat itu di Indonesia tinggi. Dan sampai sekarang kan masyarakat adat itu selalu dikalahkan,” tegasnya.

Ia menilai kehadiran mahasiswa sebagai mitra perjuangan akan menjadi katalis dalam mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, yang kini kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kita berharap, dengan kehadiran kawan-kawan mahasiswa ini, bisa mempercepat penyelesaian RUU yang sudah 20 tahun tidak tuntas-tuntas. Tapi yang paling penting bagaimana penguatan masyarakat adat itu terjadi di lapangan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Sugiat juga mendorong mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pengawalan pelaksanaan undang-undang, terutama saat terjadi benturan antara masyarakat adat dengan pihak korporasi atau aparat negara. “Komisi XIII berkomitmen untuk membela, mengawal, membantu setiap masyarakat adat yang tertindas. Silakan dilaporkan ke kami jika ada pelanggaran,” imbuhnya.

Sebagai informasi, RUU Masyarakat Adat pertama kali diajukan lebih dari 20 tahun lalu. Meski beberapa kali masuk daftar prioritas, hingga kini belum juga disahkan. RUU ini bertujuan mengakui serta melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, budaya, dan sistem sosial yang diwariskan secara turun-temurun.

Menutup pertemuan, Sugiat mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penyalur aspirasi, tapi juga ikut serta memperjuangkan keadilan. “Jangan hanya sekedar penampungan aspirasi tapi tidak dicari solusinya bersama-sama. Dan yang pastinya, kita ingin rakyat yang selalu dimenangkan,” pungkasnya.

Sumber: Parlementaria

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....